Pelayanan Pencarian Data Nikah di Buku NB

Oleh HUMAS
SHARE

Sumbang - Kantor Urusan Agama (KUA) Sumbang memberikan pelayanan pencarian data nikah melalui buku NB untuk memastikan keakuratan data perkawinan pasangan Heri Purnomo dan Riyanti warga Desa Susukan. Pelayanan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penerbitan "Surat Keterangan Sudah Nikah" yang dibutuhkan oleh pemohon. Senin (06/04)

Pegawai KUA yang bertugas melakukan pengecekan menjelaskan bahwa pencarian data nikah melalui NB menjadi salah satu langkah penting untuk memverifikasi status perkawinan berdasarkan catatan resmi negara.

Dalam pelayanan tersebut, pegawai KUA mengakses data berdasarkan nama kedua mempelai dan wilayah asal mereka serta tanggal pelaksanaan nikah. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa pernikahan atas nama Heri Purnomo dengan Riyanti tercatat dalam arsip resmi, sehingga proses penerbitan surat keterangan sudah menikah dapat dilanjutkan.

Bapak Taufik selaku  Pegawai KUA Sumbang  menegaskan bahwa layanan pencarian data nikah ini diberikan untuk memastikan bahwa setiap permohonan dokumen dilakukan sesuai prosedur dan memiliki dasar data yang valid. Pelayanan juga berlangsung cepat dan transparan sehingga memudahkan masyarakat yang membutuhkan dokumen administrasi terkait status perkawinan.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengurus berbagai keperluan administratif yang membutuhkan bukti sah perkawinan, sekaligus memastikan bahwa seluruh data yang digunakan sesuai dengan catatan resmi negara.