HUT RI #81

Pelayanan Prima Pencarian Data Nikah untuk Pembuatan Duplikat Nikah dari Masyarakat Banjarsari Kulon

Oleh HUMAS
SHARE

Sumbang - Kantor Urusan Agama (KUA) Sumbang kembali memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pencarian dan verifikasi data nikah sebagai bagian dari proses pembuatan Duplikat Buku Nikah bagi masyarakat Desa Banjarsari Kulon. Senin (31/08)

Pelayanan ini diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen pengganti Buku Nikah karena dokumen sebelumnya mengalami kerusakan, hilang, atau membutuhkan dokumen duplikat untuk keperluan administrasi tertentu.

Dalam proses pelayanan, petugas KUA Sumbang melakukan pencarian data pernikahan pada arsip dan register nikah secara teliti. Data yang ditemukan kemudian diverifikasi untuk memastikan kesesuaian identitas pasangan, waktu dan tempat pelaksanaan pernikahan, serta data administrasi lainnya.

Petugas memberikan pelayanan dengan mengedepankan prinsip ramah, cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Masyarakat juga diberikan penjelasan mengenai tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses penerbitan Duplikat Buku Nikah.

Pelayanan pencarian data nikah ini merupakan salah satu bentuk komitmen KUA Sumbang dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh dokumen administrasi pernikahan yang dibutuhkan.

Melalui pelayanan yang prima dan humanis, KUA Sumbang berharap masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan administrasi yang mudah, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.