Pemeriksaan Berkas Wali, Pastikan Pernikahan Sah Secara Agama dan Negara
Oleh KUA KEMRANJEN
Kemranjen — Kepala KUA Kemranjen, Apriliyanto, melaksanakan pemeriksaan wali nikah di Front Office KUA Kemranjen. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian penting dalam proses persiapan pencatatan pernikahan bagi calon pengantin. Selasa (15/09)
Dalam pemeriksaan tersebut, Kepala KUA memastikan identitas dan kedudukan wali nikah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan secara teliti melalui dialog dan klarifikasi untuk memastikan bahwa wali yang akan menikahkan calon pengantin benar-benar memenuhi syarat dan memiliki hubungan kewalian yang sah.
Apriliyanto menyampaikan bahwa pemeriksaan wali nikah tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan terpenuhinya ketentuan agama dan peraturan negara.
“Pemeriksaan wali nikah ini penting agar pelaksanaan pernikahan nantinya memenuhi ketentuan syariat dan tercatat secara resmi sesuai aturan negara. Dengan demikian, pasangan pengantin memperoleh kepastian dan ketenangan dalam menjalani kehidupan rumah tangga,” jelasnya.
Menurutnya, ketelitian sejak tahap pemeriksaan berkas dan wali nikah merupakan bentuk pelayanan KUA kepada masyarakat. Setiap unsur dalam pernikahan perlu dipastikan dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen KUA Kemranjen dalam memberikan pelayanan pernikahan yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan. Pemeriksaan wali nikah diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mewujudkan pernikahan yang sah secara agama, tercatat secara negara, dan membawa keberkahan bagi pasangan pengantin.
