Pemeriksaan di Aplikasi Simkah, Data Pendaftar Nikah Warga Jambu Dicek Teliti
Oleh KUA Wangon
Banyumas--Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon melakukan pemeriksaan data pendaftar nikah warga Desa Jambu melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah). Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tahapan pelayanan administrasi pernikahan untuk memastikan data calon pengantin telah tercatat dan sesuai dengan dokumen yang diajukan. Senin (07/09)
Dalam proses pemeriksaan, petugas mencermati data pendaftar nikah yang telah dientri ke dalam aplikasi. Pengecekan dilakukan secara teliti, mulai dari identitas calon pengantin hingga kelengkapan informasi administrasi yang berkaitan dengan rencana pernikahan.
Latif menyampaikan bahwa pemeriksaan data melalui Simkah menjadi langkah penting untuk menjaga ketelitian administrasi. “Data pendaftar nikah harus diperiksa dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan dalam pencatatan. Kalau sejak awal datanya sudah benar, proses pelayanan berikutnya akan lebih mudah dan tertib,” ungkapnya.
Teguh menambahkan bahwa ketelitian dalam melakukan pemeriksaan juga merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami memastikan data yang masuk di aplikasi sesuai dengan berkas yang disampaikan oleh calon pengantin. Pemeriksaan seperti ini perlu dilakukan dengan cermat supaya administrasi pernikahan berjalan lancar,” tuturnya.
Melalui pemeriksaan data pendaftar nikah secara rutin, KUA Wangon terus berupaya meningkatkan ketertiban administrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemanfaatan aplikasi Simkah diharapkan dapat mendukung pengelolaan data pernikahan yang lebih akurat, tertib, dan mudah ditelusuri.(srf)
