Pengawas Madrasah Validasi Implementasi KMA 1503 di MA PP Nahdlotut Talamidz Jombor

Oleh HUMAS
SHARE

Banyumas – Dalam upaya memastikan keselarasan administrasi dan kualitas pembelajaran dengan regulasi terbaru, Pengawas Madrasah, Siti Muflikhah, melaksanakan kegiatan pendampingan intensif terkait Implementasi KMA Nomor 1503 Tahun 2024 di MA PP Nahdlotut Talamidz Jombor. Selasa (20/01/26).

Kegiatan ini fokus pada validasi dokumen perubahan kurikulum yang menjadi acuan operasional madrasah.

Didampingi oleh jajaran pimpinan madrasah, Siti Muflikhah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap empat instrumen utama tata kelola pembelajaran untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar pendidikan terkini. Pemeriksaan diawali pada aspek intrakurikuler guna memvalidasi struktur mata pelajaran agar tetap relevan, serta aspek kokurikuler yang kini merupakan transformasi dari P5RA. Dalam aspek kokurikuler ini, terdapat fleksibilitas pemilihan empat tema utama yang dapat disesuaikan dengan karakteristik santri, mulai dari 8 Dimensi Profil Lulusan, G7KAIH, Kurikulum Berbasis Cinta (KBC), hingga metode relevan lainnya.

Selain fokus pada kurikulum inti, verifikasi juga dilakukan terhadap instrumen ekstrakurikuler untuk memastikan program pengembangan bakat dan minat siswa telah terfasilitasi dengan baik. Terakhir, Siti Muflikhah melakukan peninjauan terhadap pengaturan beban belajar, yang mencakup distribusi jam tatap muka serta beban kerja guru. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh pembagian tugas di madrasah telah memenuhi regulasi yang berlaku dan mendukung terciptanya lingkungan belajar yang optimal.

Setelah proses verifikasi dan validasi (verval) dinyatakan selesai dan memenuhi syarat, langkah selanjutnya dilakukan secara digital. Wakil Kepala (Waka) Urusan Kurikulum MA PP Nahdlotut Talamidz Heni Ristianti langsung melakukan pengunggahan berkas dokumen kurikulum yang telah direvisi ke tautan resmi Madrasah Aliyah (MA).

Menutup rangkaian kegiatan, Siti Muflikhah selaku pengawas juga mengunggah lembar validasi hasil pendampingan sebagai bentuk legalitas dan laporan resmi ke tingkat kementerian.

"Pendampingan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah krusial untuk memastikan bahwa MA PP Nahdlotut Talamidz Jombor siap memberikan layanan pendidikan yang relevan, terstruktur, dan akuntabel sesuai dengan semangat KMA 1503," ujar Siti Muflikhah di sela-sela kegiatannya.

Dengan tuntasnya proses validasi ini, MA PP Nahdlotut Talamidz Jombor optimis dapat mengimplementasikan kurikulum baru secara efektif demi mencetak generasi unggul yang berakhlakul karimah. (I'ah)