Penghulu KUA Ajibarang Keluarkan Rekomendasi Nikah untuk Warga Desa Banjarsari
Oleh HUMAS
Ajibarang – Alfawz Muzayyin, Penghulu KUA Ajibarang, melayani surat rekomendasi pernikahan sesuai data yang diajukan untuk Raswoto, warga Desa Banjarsari. Surat tersebut dibantu pengurusan oleh petugas desa setempat pada hari yang sama. Kamis (07/05)
Raswoto berencana menikah dengan Vika Nurveliana di Karangtalun, Desa Talun, Kecamatan Purwojati, pada hari Ahad, 31 Mei 2026. Riswan, sebagai petugas Desa Banjarsari yang bertanggung jawab melayani pernikahan warga, dengan sepenuh hati bolak-balik menyiapkan dan melengkapi berkas persyaratan.
Salah satu dokumen utama adalah surat rekomendasi dari KUA Ajibarang, yang kini telah rampung. Upaya Riswan ini memastikan berkas lengkap saat calon pengantin pria mendaftar di KUA Purwojati, mengingat jarak antar-kecamatan yang cukup jauh antara Ajibarang dan Purwojati. Kolaborasi antara petugas desa dan KUA ini memperlancar proses administrasi pernikahan, sesuai ketentuan hukum perkawinan.
