HUT RI #81

Penghulu KUA Purwokerto Barat Periksa Berkas Administrasi Pernikahan Catin Rejasari

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Penghulu KUA Purwokerto Barat, Ibnu Musyaddid, melakukan pemeriksaan berkas administrasi pernikahan calon pengantin (catin) dari Kelurahan Rejasari di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan pencatatan nikah guna memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kamis (25/06)

Dalam pemeriksaan tersebut, Ibnu Musyaddid meneliti berbagai dokumen yang diajukan oleh calon pengantin, mulai dari identitas diri, surat pengantar nikah, hingga dokumen pendukung lainnya yang menjadi syarat pencatatan pernikahan. Langkah ini dilakukan untuk menghindari kendala administratif menjelang pelaksanaan akad nikah serta memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.

Menurut Ibnu Musyaddid, pemeriksaan berkas merupakan tahapan penting dalam proses pelayanan nikah. Selain memastikan kelengkapan dokumen, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memberikan penjelasan kepada calon pengantin mengenai prosedur pencatatan nikah dan tahapan yang harus dilalui sebelum pelaksanaan akad.

Calon pengantin mengikuti proses pemeriksaan dengan tertib dan kooperatif. Apabila terdapat kekurangan dokumen, petugas KUA akan memberikan arahan agar segera dilengkapi sehingga proses pencatatan nikah dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Melalui pelayanan pemeriksaan berkas ini, KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, teliti, dan responsif kepada masyarakat. Diharapkan seluruh tahapan administrasi pernikahan dapat terselesaikan dengan baik sehingga pelaksanaan akad nikah nantinya berlangsung lancar, sah secara agama maupun negara. (is)