HUT RI #81

Penghulu KUA Purwokerto Barat Verifikasi Berkas Pernikahan Catin Kedungwuluh

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Purwokerto — Dalam rangka memastikan keabsahan dan kelengkapan administrasi pernikahan, Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat, Ibnu Musyadid, melaksanakan pemeriksaan berkas nikah calon pasangan pengantin, Zakaria dan Retno Amelia Wati. Senin (24/08).

Pemeriksaan berlangsung di ruang Balai Nikah KUA Purwokerto Barat dengan mencermati sejumlah dokumen persyaratan administrasi pernikahan yang telah disampaikan oleh calon pengantin dari Kelurahan Kedungwuluh.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ibnu Musyadid memastikan setiap berkas telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, baik dari sisi kelengkapan maupun keabsahan data. Langkah ini dilakukan sebagai bagian penting dari proses pelayanan pencatatan pernikahan agar pelaksanaan akad nikah dapat berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga memberikan arahan kepada calon pengantin agar memahami tahapan dan ketentuan administrasi pernikahan. Pemeriksaan berkas secara teliti diharapkan dapat meminimalkan adanya kekeliruan data maupun kekurangan dokumen yang berpotensi menghambat proses pencatatan pernikahan.

Melalui pemeriksaan administrasi yang cermat, KUA Purwokerto Barat terus berupaya memberikan pelayanan yang tertib, transparan, dan sesuai prosedur kepada masyarakat, khususnya bagi calon pasangan pengantin yang akan melangsungkan pernikahan. (is)