HUT RI #81

Penghulu KUA Wangon Lakukan Verval Catin terhadap 9 Pasang di Balai Nikah

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas -- Penghulu Muda KUA Wangon, Husein, melaksanakan verifikasi dan validasi (verval) calon pengantin (catin) terhadap 9 pasang di Balai Nikah KUA Wangon. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tahapan pelayanan administrasi pernikahan untuk memastikan data dan persyaratan calon pengantin telah sesuai sebelum pelaksanaan akad nikah. Kamis (10/09)

Dalam proses verval, Husein melakukan pemeriksaan data calon pengantin sekaligus memberikan penjelasan mengenai berbagai hal yang perlu diperhatikan menjelang pernikahan. Setiap pasangan mendapatkan kesempatan untuk berkonsultasi apabila masih terdapat dokumen atau informasi yang perlu dipastikan.

Husein, Penghulu Muda KUA Wangon, menyampaikan bahwa verval catin merupakan tahapan penting dalam pelayanan pernikahan. “Verval dilakukan untuk memastikan identitas, data, dan persyaratan calon pengantin benar serta sesuai dengan dokumen yang ada. Kami juga memberikan arahan agar seluruh proses menuju akad nikah dapat berjalan tertib dan lancar,” jelasnya.

Salah seorang catin mengaku mendapatkan banyak manfaat dari proses verval tersebut. “Kami menjadi lebih memahami apa saja yang perlu dipersiapkan sebelum akad nikah. Penjelasan dari penghulu membuat kami lebih siap dan tidak bingung dalam mengikuti proses administrasi pernikahan,” ungkapnya.

Pelaksanaan verval terhadap 9 pasang catin tersebut menunjukkan komitmen KUA Wangon dalam memberikan pelayanan pernikahan secara teliti dan optimal. Melalui pemeriksaan data dan pembinaan sejak awal, diharapkan setiap pasangan calon pengantin semakin siap secara administrasi maupun pemahaman untuk memasuki kehidupan rumah tangga.(srf)