HUT RI #81

Penghulu Muda KUA Wangon Lakukan Verifikasi dan Validasi Catin Sebelum Bimwin

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas -- Penghulu Muda KUA Wangon melaksanakan proses verifikasi dan validasi (verval) data para calon pengantin (catin) sebelum mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan pelayanan pernikahan untuk memastikan data dan persyaratan calon pengantin telah sesuai dan dapat diproses dengan tertib. Kamis (27/08)

Dalam proses verval, Penghulu Muda melakukan pengecekan terhadap data serta kelengkapan administrasi para catin. Pemeriksaan tersebut penting dilakukan agar tidak terjadi kesalahan data dan seluruh calon pengantin dapat mengikuti tahapan pelayanan berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain memastikan kelengkapan administrasi, proses verval juga menjadi kesempatan bagi penghulu untuk memberikan arahan awal kepada calon pengantin. Para catin diingatkan agar mempersiapkan diri dengan baik, karena Bimwin menjadi salah satu sarana untuk membekali pasangan dalam menghadapi kehidupan rumah tangga.

Husein, Penghulu Muda KUA Wangon, menyampaikan bahwa verval merupakan tahapan penting sebelum pelaksanaan Bimwin. “Kami melakukan verifikasi dan validasi agar data para catin benar-benar sesuai. Dengan data yang tertib, pelaksanaan Bimwin maupun proses pelayanan pernikahan selanjutnya diharapkan dapat berjalan lebih lancar,” ungkapnya.

Husein berharap seluruh calon pengantin dapat mengikuti setiap tahapan dengan serius dan memanfaatkan Bimwin untuk menambah pengetahuan tentang kehidupan berkeluarga. “Pernikahan bukan hanya tentang pelaksanaan akad, tetapi juga kesiapan membangun keluarga. Karena itu, kami berharap para catin mengikuti Bimwin dengan baik sebagai bekal menuju keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” pungkasnya.(srf)