Peningkatan Layanan, Staf KUA Sigap Layani Pendaftaran Nikah

Oleh KUA SUMPIUH
SHARE

Sumpiuh – Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, staf Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh, Solehun, tampak sigap melakukan pencatatan administrasi pendaftaran nikah warga di ruang pelayanan KUA Sumpiuh. Kamis (07/05)

Kegiatan pencatatan ini merupakan bagian dari prosedur rutin untuk memastikan seluruh data calon pengantin terinput dengan akurat ke dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Ketelitian dalam proses ini sangat penting guna menghindari kesalahan data pada dokumen buku nikah nantinya.

"Pelayanan pendaftaran nikah tetap menjadi prioritas kami. Kami berusaha memastikan setiap warga yang datang mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Solehun di sela-sela aktivitasnya.

KUA Sumpiuh terus berkomitmen untuk mempermudah akses layanan administrasi kependudukan dan keagamaan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Sumpiuh, baik melalui konsultasi tatap muka maupun koordinasi teknis lainnya.