Penyuluh Bekali Catin Kedungwuluh dengan Pondasi Keluarga Sakinah
Oleh KUA Purwokerto Barat
Purwokerto — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat, Lu'lu'atul Fauziyati, memberikan pembekalan kepada calon pasangan pengantin, Zakaria dan Retno Amelia Wati, dalam sesi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Balai Nikah KUA Purwokerto Barat. Senin (24/08)
Pasangan calon pengantin yang berasal dari Kelurahan Kedungwuluh tersebut mendapatkan materi mengenai pentingnya membangun keluarga sakinah sebagai pondasi dalam kehidupan rumah tangga. Bimbingan ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan calon pengantin agar memiliki pemahaman dan kesiapan yang baik sebelum memasuki kehidupan perkawinan.
Dalam penyampaiannya, Lu'lu'atul Fauziyati menekankan bahwa keluarga sakinah tidak hanya dibangun dengan pemenuhan kebutuhan materi, tetapi juga melalui komunikasi yang baik, saling menghargai, menjaga komitmen, serta menjalankan peran dan tanggung jawab masing-masing dengan penuh kesadaran.
“Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan dua keluarga dengan latar belakang, kebiasaan, dan karakter yang berbeda. Karena itu, diperlukan komunikasi, kesabaran, dan sikap saling memahami agar kehidupan rumah tangga dapat berjalan harmonis,” jelas Lu'lu'atul.
Melalui Bimbingan Perkawinan Mandiri, calon pengantin diharapkan mampu mempersiapkan diri secara lebih matang, baik dari aspek spiritual, psikologis, sosial, maupun dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pasangan suami istri.
Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif. Zakaria dan Retno Amelia Wati diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai hal yang perlu dipersiapkan dalam membangun rumah tangga. Bimbingan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi keduanya untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
KUA Purwokerto Barat terus mendorong pelaksanaan bimbingan perkawinan sebagai upaya memberikan edukasi dan penguatan kepada calon pengantin. Dengan pembekalan yang memadai, calon pasangan pengantin diharapkan memiliki kesiapan untuk membangun keluarga yang harmonis, kokoh, dan mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga. (is)
