HUT RI #81

Penyuluh Berikan Layanan Konsultasi Sertifikasi Halal di MPP Purwokerto

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat, Atik Rokhmaniyati, memberikan pelayanan konsultasi sertifikasi halal kepada salah seorang pengunjung di Mall Pelayanan Publik (MPP) Purwokerto. Selasa (07/07)

Pelayanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam mendekatkan layanan publik kepada masyarakat, khususnya terkait pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha maupun masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai proses pengajuan sertifikat halal.

Dalam kesempatan itu, Atik Rokhmaniyati memberikan penjelasan secara langsung mengenai persyaratan, mekanisme pendaftaran, dokumen yang harus dipersiapkan, hingga tahapan pengajuan sertifikasi halal sesuai ketentuan yang berlaku. Pengunjung juga memperoleh kesempatan untuk berkonsultasi mengenai kendala yang dihadapi dalam proses pengurusan sertifikat halal.

Menurut Atik, layanan konsultasi di MPP diharapkan dapat memudahkan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan pendampingan yang tepat tanpa harus datang ke kantor KUA.

"Kami berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan informatif kepada masyarakat. Melalui layanan konsultasi ini, kami berharap pelaku usaha semakin memahami pentingnya sertifikasi halal serta terdorong untuk segera mengurus sertifikat halal bagi produknya," ujarnya.

Gerai layanan Kementerian Agama di Mall Pelayanan Publik Purwokerto tidak hanya melayani konsultasi sertifikasi halal, tetapi juga menyediakan berbagai layanan keagamaan lainnya, seperti informasi pendaftaran nikah, konsultasi keluarga, konsultasi wakaf, serta layanan keagamaan sesuai kebutuhan masyarakat.

Kehadiran layanan Kementerian Agama di MPP menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan terpadu, sehingga masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan dalam satu lokasi yang representatif. Pelayanan konsultasi sertifikasi halal merupakan salah satu layanan yang terus didorong untuk mendukung penguatan ekosistem produk halal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha, khususnya UMKM. (is)