Penyuluh Berikan Pelayanan Sertifikasi Halal kepada Pelaku Usaha
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat, Atik Rokmaniyati, memberikan pelayanan pendampingan sertifikasi halal kepada salah seorang warga Kelurahan Kober yang mengajukan permohonan sertifikasi halal untuk produk usaha yang dijalankannya. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (03/07) di Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat. Jumat (03/07)
Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya KUA Purwokerto Barat dalam mendukung program sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil agar produk yang dihasilkan memiliki jaminan kehalalan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui pendampingan tersebut, pemohon memperoleh penjelasan mengenai persyaratan, tahapan pengajuan, hingga proses verifikasi data yang diperlukan dalam sertifikasi halal.
Atik Rokmaniyati menyampaikan bahwa pelayanan sertifikasi halal merupakan salah satu bentuk peran aktif penyuluh agama dalam mendampingi masyarakat, khususnya pelaku usaha, agar mampu meningkatkan kualitas dan daya saing produknya. Selain memberikan kepastian kehalalan bagi konsumen, sertifikasi halal juga menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dipasarkan.
Ia berharap semakin banyak pelaku usaha di wilayah Purwokerto Barat yang memanfaatkan layanan pendampingan sertifikasi halal di KUA sehingga semakin banyak produk lokal yang memiliki sertifikat halal dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Melalui pelayanan yang mudah, ramah, dan profesional, KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung pengembangan ekonomi umat melalui fasilitasi sertifikasi halal bagi para pelaku usaha. (is)
