HUT RI #81

Penyuluh Fungsional Bekali Catin dengan Pondasi Keluarga Sakinah

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Penyuluh Agama Islam Fungsional Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat, Lu'luatul Fauziati, memberikan bimbingan perkawinan kepada pasangan calon pengantin Muhammad Fikri Al Husaini, asal Depok, Jawa Barat, dan Arlinda Nur Usbandiah, warga Kelurahan Karanglewas Lor, di Balai Nikah KUA Purwokerto Barat. Senin (27/07)

Kegiatan bimbingan ini bertujuan membekali calon pasangan pengantin dengan pemahaman yang utuh mengenai pondasi keluarga sakinah sebagai bekal memasuki kehidupan rumah tangga. Dalam penyampaiannya, Lu'luatul Fauziati menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, melainkan membangun ikatan yang kokoh atas dasar keimanan, tanggung jawab, dan komitmen bersama.

Menurutnya, keluarga sakinah dapat terwujud apabila pasangan suami istri mampu menjaga komunikasi yang baik, saling menghormati, memahami hak dan kewajiban masing-masing, serta menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam kehidupan berkeluarga.

"Bimbingan perkawinan merupakan ikhtiar untuk mempersiapkan calon pengantin agar memiliki kesiapan lahir dan batin dalam membangun rumah tangga. Dengan bekal pemahaman yang baik, diharapkan pasangan mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan secara bijaksana dan tetap menjaga keharmonisan keluarga," ujarnya.

Selain membahas konsep keluarga sakinah, materi bimbingan juga mencakup pentingnya membangun komunikasi yang efektif, menyelesaikan konflik secara musyawarah, mengelola ekonomi keluarga, serta menanamkan nilai kasih sayang dan tanggung jawab dalam kehidupan rumah tangga.

Muhammad Fikri Al Husaini dan Arlinda Nur Usbandiah mengikuti kegiatan dengan antusias serta aktif berdiskusi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan berkeluarga. Melalui bimbingan ini, keduanya diharapkan semakin siap membangun rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Bimbingan perkawinan merupakan salah satu bentuk pelayanan KUA Purwokerto Barat dalam mempersiapkan calon pengantin agar memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, dan kesiapan mental menuju kehidupan rumah tangga yang berkualitas. Program ini sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam memperkuat ketahanan keluarga melalui edukasi pranikah yang berkesinambungan. (is)