Penyuluh KUA Jatilawang Berikan Bimwin kepada Catin Desa Bantar
Oleh KUA JATILAWANG
Jatilawang — Kantor Urusan Agama (KUA) Jatilawang melalui Penyuluh Agama memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada calon pengantin (catin) dari Desa Bantar, Kecamatan Jatilawang. Bimbingan Perkawinan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan pemahaman dalam mempersiapkan kehidupan berumah tangga. Melalui kegiatan ini, para catin diharapkan memiliki kesiapan secara lahir dan batin serta mampu membangun keluarga yang harmonis dan penuh keberkahan. Senin (31/08)
Dalam penyampaian materi, Rais Rudiansyah Penyuluh Agama KUA Jatilawang mengangkat tema “5 Pilar Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah”. Materi tersebut menekankan pentingnya membangun keluarga dengan landasan agama, komunikasi yang baik, saling menghargai, kerja sama antara suami dan istri, serta komitmen dalam menjalankan kehidupan rumah tangga.
Para calon pengantin mengikuti kegiatan dengan antusias. Penyuluh Agama juga memberikan pemahaman bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga merupakan amanah yang membutuhkan kesiapan, tanggung jawab, kesabaran, dan komitmen bersama untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan diakhiri dengan foto bersama antara Penyuluh Agama KUA Jatilawang dan para calon pengantin sebagai dokumentasi sekaligus kenang-kenangan atas pelaksanaan kegiatan.
Melalui Bimbingan Perkawinan ini, KUA Jatilawang berharap para calon pengantin Desa Bantar dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dan kelak mampu membangun keluarga yang harmonis, kokoh, serta menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
