Penyuluh Layani Konsultasi Pendaftaran Majelis Taklim Restu Bumi

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan konsultasi terkait pendaftaran Majelis Ta’lim kepada pengurus Majelis Ta’lim Restu Bumi Pasir Kidul RT 02/RW 04, yang diwakili oleh Akhsan Amin selaku Ketua Majelis Ta'lim tersebut. Rabu (08/04)

Konsultasi tersebut dilaksanakan di kantor KUA Purwokerto Barat dan dilayani langsung oleh Koordinator Pendaftaran Majelis Ta’lim KUA Purwokerto Barat, Zumrotus Sangadah. 

Dalam kesempatan tersebut, pihak majelis ta’lim berkonsultasi mengenai prosedur dan persyaratan administrasi terkait pendaftaran Majelis Ta’lim agar tercatat secara resmi di Kementerian Agama dan juga guna kepentingan dengan pihak perbankan dalam pembukaan rekening atas nama lembaga Majelis Ta'lim tersebut.

Zumrotus Sangadah menjelaskan berbagai tahapan yang harus dipenuhi dalam proses pendaftaran, mulai dari kelengkapan dokumen, struktur kepengurusan, hingga pengajuan permohonan pendaftaran melalui sistem yang berlaku di Kementerian Agama. Selain itu, ia juga memberikan arahan agar Majelis Ta’lim dapat menyusun administrasi organisasi secara tertib sehingga memudahkan dalam proses pengajuan pendaftaran.

Melalui pelayanan konsultasi ini diharapkan Majelis Ta’lim Restu Bumi dapat segera melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan sehingga proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar dan majelis ta’lim tersebut dapat terdaftar secara resmi.

KUA Purwokerto Barat senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam pembinaan dan fasilitasi pendaftaran Majelis Ta’lim sebagai bagian dari upaya penguatan kegiatan keagamaan di masyarakat. (is)