Penyuluh Layani Permohonan Surat Keterangan Sertifikasi Halal Usaha Empal Kupat
Oleh KUA Purwokerto Barat
Purwokerto — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat, Atik Rokhmaniyati, memberikan pelayanan permohonan pembuatan Surat Keterangan Sertifikasi Halal kepada salah seorang warga Karanglewas Lor yang memiliki usaha dagang “Empal Kupat Pak Warno”, di ruang Pegawai KUA Purwokerto Barat. Senin (31/08)
Pelayanan tersebut merupakan bagian dari upaya KUA Purwokerto Barat dalam memberikan kemudahan dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha, dalam memenuhi kebutuhan administrasi terkait sertifikasi halal produk.
Pemilik usaha “Empal Kupat Pak Warno” yang berlokasi di Karanglewas Lor datang ke KUA Purwokerto Barat untuk mengajukan permohonan pembuatan Surat Keterangan Sertifikasi Halal. Petugas KUA memberikan pelayanan serta membantu proses administrasi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pelayanan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan KUA Purwokerto Barat terhadap pengembangan usaha masyarakat. Dengan adanya dokumen dan sertifikasi halal, pelaku usaha diharapkan semakin percaya diri dalam mengembangkan usahanya serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen.
KUA Purwokerto Barat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan informatif kepada masyarakat, termasuk dalam membantu pelaku usaha mikro dan kecil memperoleh informasi serta memenuhi persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
Melalui pelayanan tersebut, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di wilayah Purwokerto Barat dan sekitarnya yang terdorong untuk mengurus sertifikasi halal sebagai bagian dari peningkatan kualitas dan kepercayaan terhadap produk yang mereka hasilkan. (is)
