HUT RI #81

Penyuluh Sosialisasikan CEPAK, Pencegahan Stunting dan Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Penyuluh Agama Islam KUA Purwokerto Barat, Iswanto, melaksanakan kegiatan Sosialisasi CEPAK (Cegah Perkawinan Anak), pencegahan stunting, serta Sosialisasi Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat (1.448.000 Titik Verifikasi Rashdul Kiblat) dalam kegiatan Simakan Rutin Ahad Pagi di Majelis Simakan Qur'an (MSQ) Al Husaini, Masjid Baitul Muttaqin Rejasari, Minggu (05/07).

Kegiatan yang diikuti sekitar 50 orang jama'ah masjid dan warga masyarakat sekitar ini menjadi sarana edukasi sekaligus penguatan peran masyarakat dalam membangun keluarga yang sehat, berkualitas, serta meningkatkan pemahaman tentang pentingnya akurasi arah kiblat.

Dalam penyampaiannya, Iswanto menjelaskan bahwa program CEPAK (Cegah Perkawinan Anak) merupakan tindak lanjut dari MoU antara TP PKK Kabupaten Banyumas dengan Kementerian Agama Kabupaten Banyumas yang telah ditandatangani pada 23 Juni 2026. Implementasi program ini melibatkan sinergi antara Penyuluh Agama Islam dan Pokja I TP PKK se-Kabupaten Banyumas dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak perkawinan anak terhadap masa depan generasi, termasuk kaitannya dengan peningkatan risiko stunting.

Menurutnya, pencegahan perkawinan anak merupakan tanggung jawab bersama. Melalui edukasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya mempersiapkan pernikahan secara matang, baik dari sisi usia, kesehatan, pendidikan, maupun kesiapan mental dan ekonomi, sehingga mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, berkualitas, dan melahirkan generasi yang sehat.

Pada kesempatan yang sama, Iswanto juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat (1.448.000 Titik Verifikasi Rashdul Kiblat). Gerakan ini memanfaatkan fenomena Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat yang akan terjadi pada 15 –16 Juli 2026 pukul 16.27 WIB (atau 17.27 WITA), saat matahari berada tepat di atas Ka'bah.

Ia menjelaskan bahwa pada waktu tersebut, masyarakat dapat memverifikasi arah kiblat secara mudah dan presisi dengan memanfaatkan bayangan benda yang berdiri tegak lurus. Arah bayangan itulah yang menjadi acuan untuk menentukan arah kiblat secara akurat, sehingga masyarakat dapat memastikan kembali arah kiblat di masjid, mushala, maupun rumah masing-masing.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat tidak hanya semakin memahami pentingnya pencegahan perkawinan anak dan stunting, tetapi juga memperoleh pengetahuan praktis mengenai cara memverifikasi arah kiblat secara mandiri. Sinergi antara Kementerian Agama, TP PKK, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat ketahanan keluarga sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di tengah masyarakat. (is)