HUT RI #81

Perbedaan Tanggal Lahir di Buku Nikah Diselesaikan, KUA Ajibarang Catat dan Keluarkan Surat

Oleh HUMAS
SHARE

Ajibarang - Ixdes Dermawati dari Ajibarang Kulon datang ke Ruang Pelayanan KUA Ajibarang bersama temannya untuk mengurus surat keterangan atas perbedaan data identitas. Ia melaporkan bahwa tanggal lahir suaminya, Bayu Irianto, pada buku nikah tidak sama dengan data di KK dan KTP, berkas diperlukan untuk persyaratan calon pekerja ke luar negeri. Jumat (10/07)

Penyuluh Muhammad Shodiq Ma'mun memeriksa buku nikah, KK, dan KTP lalu berkonsultasi dengan Kepala KUA, Mujamil. Setelah memverifikasi kesesuaian NIK, Mujamil memerintahkan pembuatan surat keterangan yang menyatakan bahwa nama di buku nikah sama sesuai NIK dan nomor KK. Petugas juga mencatat resmi penjelasan perbedaan data pada buku nikah.

Langkah ini diharapkan menjadi rujukan resmi bagi warga yang membutuhkan dokumen valid untuk bekerja di luar negeri, termasuk Taiwan. Upaya tersebut menunjukkan komitmen KUA Ajibarang membantu masyarakat menyelesaikan persoalan administrasi kependudukan agar warga dapat melanjutkan usaha mencari penghidupan dengan persyaratan terpenuhi.