Persiapan Menuju Akad Nikah, KUA Lumbir Berikan Bimbingan Pernikahan Mandiri

Oleh KUA Lumbir
SHARE

Banyumas, 05 Februari 2026 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lumbir terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pembinaan dan administrasi pernikahan. Pada hari ini, KUA Kecamatan Lumbir melaksanakan bimbingan pernikahan mandiri sekaligus pemeriksaan kelengkapan data pernikahan bagi calon pengantin atas nama Angga Discky Riyanto, asal Gunung Putri, Kabupaten Bogor, dengan Novi Apriyanti, asal Desa Cingebul, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas.

Kegiatan bimbingan pernikahan mandiri tersebut dilaksanakan oleh staf KUA Kecamatan Lumbir, Akrom Anas, sebagai bagian dari upaya memberikan pembekalan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Dalam bimbingan ini, calon pengantin diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri, pentingnya komunikasi yang baik dalam keluarga, pengelolaan konflik, serta nilai-nilai keagamaan yang menjadi landasan dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Selain pembinaan, KUA Kecamatan Lumbir juga melakukan pemeriksaan dan verifikasi kelengkapan data administrasi pernikahan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga proses pencatatan pernikahan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian hukum bagi calon pengantin.

Akrom Anas menyampaikan bahwa bimbingan pernikahan dan pemeriksaan data merupakan tahapan penting yang tidak dapat dipisahkan dalam proses persiapan pernikahan. Melalui bimbingan ini, diharapkan calon pengantin tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga matang secara mental dan spiritual dalam membangun kehidupan berumah tangga.

Calon pengantin menyambut baik kegiatan bimbingan pernikahan mandiri yang diberikan oleh KUA Kecamatan Lumbir. Mereka merasa terbantu dengan penjelasan yang disampaikan, sehingga lebih memahami tanggung jawab serta kesiapan yang dibutuhkan dalam menjalani pernikahan.

Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Lumbir kembali menegaskan perannya sebagai lembaga yang tidak hanya melayani pencatatan pernikahan, tetapi juga memberikan pembinaan kepada masyarakat. KUA Lumbir berharap setiap pasangan calon pengantin dapat menjalani kehidupan rumah tangga yang harmonis, berlandaskan nilai-nilai agama, serta tercatat secara sah menurut hukum negara.