Ponpes Al Ashriyyah Nurul Iman: Sekolah Gratis Berizin Kemenag

Oleh HUMAS
SHARE

Banyumas – Menindaklanjuti instruksi pendataan pesantren dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Nomor: B-1858/DJ.I/HM.02.1/10/2025) dan Kanwil Kemenag Jawa Tengah (Nomor: B-XXX/Kw.11.3/PP.00.7/10/2025), dua orang Penyuluh Agama Islam dari KUA Sumpiuh, Laeli Najihah dan Siti Nurkharisah Candrawati, melaksanakan survei lapangan ke Pondok Pesantren Al Ashriyyah Nurul Iman. Kamis (16/10)

Pesantren yang terletak di Kedungsampang, Nusadadi, Sumpiuh, Banyumas, ini diasuh oleh KH. Muhdi dan Ustaz Ade Fahmi Koswara serta terdaftar resmi dengan NSP 032554. Selain berfungsi sebagai pondok pesantren, lembaga ini juga mengelola sekolah formal, yaitu SMP Nurul Iman dan SMA Nurul Iman, dengan catatan krusial yakni semua kegiatan belajar mengajar (KBM) di pondok maupun sekolah gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun.

Meskipun berstatus sekolah gratis, survei menemukan tantangan signifikan dalam ketersediaan ruang kelas di tingkat SMP. SMP Nurul Iman memiliki 6 rombongan belajar (rombel) namun hanya tersedia 4 ruang kelas. Akibatnya, 2 rombel terpaksa menggunakan aula dan musala sebagai tempat belajar.

SMA Nurul Iman memiliki 4 ruang kelas yang berfungsi normal. Untuk sarana pendukung, SMP Nurul Iman memiliki 1 ruang kepala sekolah dan 1 ruang guru, sementara SMA Nurul Iman dilengkapi dengan ruang kantor, gudang, dan ruang kelas yang memadai.

Fasilitas pondok pesantren secara keseluruhan dalam kondisi sangat baik. Terdapat 7 kamar untuk santri putra dan 11 kamar untuk santri putri. Kondisi kamar mandi terpantau bersih dan terawat.

Kegiatan salat berjamaah dilakukan secara terpisah, santri putra menggunakan musala, sedangkan santri putri menggunakan aula. Untuk mengatasi kekurangan ruang kelas, santri juga memanfaatkan area musala, teras kamar, dan aula untuk KBM.
"Kami sangat mengapresiasi dedikasi Pondok Pesantren Al Ashriyyah Nurul Iman yang menjalankan pendidikan berkualitas secara gratis. Temuan tentang kekurangan ruang kelas di SMP Nurul Iman menjadi catatan penting bagi Kemenag untuk mencari solusi, agar kegiatan pendidikan dapat berjalan optimal tanpa mengganggu fungsi musala," ujar Laeli.

Pendataan ini diharapkan mampu memberikan data akurat kepada pemerintah pusat agar dapat ditindaklanjuti dengan kebijakan pengembangan fasilitas, khususnya bagi pesantren yang berkomitmen pada pendidikan gratis. (lae/del)