Prosesi Akad Nikah Berlangsung Khusyuk, KUA Teguhkan Pelayanan Syari

Oleh KUA Lumbir
SHARE

Banyumas — Pernikahan merupakan ikatan suci yang tidak hanya menyatukan dua insan dalam satu ikrar, tetapi juga mengawali sebuah perjalanan panjang yang sarat makna. Ia adalah bentuk ibadah yang menuntut kesungguhan niat, kesiapan lahir dan batin, serta komitmen kuat untuk saling menjaga, menguatkan, dan bertumbuh bersama dalam bingkai ridha Allah SWT. Dalam pernikahan, cinta tidak hanya diwujudkan melalui kata-kata manis, tetapi juga melalui kesabaran, pengorbanan, dan keikhlasan dalam menerima kekurangan pasangan. Rabu (14/01).

Semangat menjaga kesakralan dan nilai luhur pernikahan inilah yang senantiasa menjadi landasan pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lumbir. Melalui pelayanan pencatatan nikah yang profesional, ramah, dan berlandaskan prinsip syar’i, KUA Lumbir berupaya menghadirkan ketenangan dan kepastian hukum bagi setiap pasangan yang akan menapaki bahtera rumah tangga. Setiap prosesi tidak hanya dipandang sebagai kegiatan administratif semata, tetapi juga sebagai momentum sakral yang patut dijalani dengan penuh kekhusyukan dan penghormatan.

Pada Kamis pagi, pukul 07.30 WIB, suasana khidmat kembali terasa dalam sebuah prosesi akad nikah yang berlangsung di salah satu masjid di Desa Dermaji. Udara pagi yang sejuk berpadu dengan suasana pedesaan yang tenang, menghadirkan ketenteraman yang mendalam bagi seluruh hadirin. Kesederhanaan acara justru memperkuat makna sakral ijab kabul yang akan mengikat dua insan dalam satu ikatan suci.

Prosesi akad nikah dipimpin langsung oleh Kepala KUA Lumbir, Tohiron, didampingi oleh CPNS Penghulu Muhammad ‘Abdul Khamid Addin’s serta staf KUA Akrom Anas. Kehadiran para petugas KUA tidak hanya untuk memastikan kelancaran teknis dan administrasi, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral dan pelayanan negara dalam menjamin bahwa pernikahan berlangsung sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam suasana yang penuh haru, Ade Setiawan (30), pemuda asal Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, mengucapkan lafaz ijab kabul dengan suara lantang dan mantap. Seketika itu pula, para saksi menyatakan sah, disusul lantunan tahmid dan doa dari para tamu undangan. Raut haru tampak jelas di wajah Ira Trimahwati (28), sang mempelai perempuan, yang kini resmi menyandang status sebagai seorang istri. Wali nikah, ayah kandung mempelai perempuan, Rasiman, dengan penuh keikhlasan menyerahkan tanggung jawab putrinya kepada sang mempelai pria.

Sebagai simbol kesungguhan dan tanggung jawab dalam membina rumah tangga, mahar berupa uang tunai sebesar Rp1.000.000,- dan cincin emas seberat 3,5 gram diserahkan dengan tulus. Mahar tersebut menjadi penanda awal komitmen untuk saling menjaga dan menunaikan amanah sebagai suami dan istri.

Usai prosesi akad nikah dinyatakan sah, Kepala KUA Lumbir menyampaikan nasihat perkawinan yang sarat makna dan menyejukkan hati. Beliau menegaskan bahwa rumah tangga yang kokoh harus dibangun di atas pondasi ibadah yang kuat, terutama dengan menjaga salat lima waktu. Ibadah diibaratkan sebagai tiang penyangga rumah tangga; tanpa tiang yang kuat, bangunan akan mudah rapuh diterpa cobaan. Selain itu, komunikasi yang baik, saling menghormati, serta penerapan mu’asyarah bil ma’ruf menjadi kunci utama dalam merawat keharmonisan keluarga. Pasangan suami istri diharapkan mampu saling memahami, mengedepankan musyawarah, dan menjadikan rumah tangga sebagai tempat bertumbuh dalam kebaikan.

Tahapan selanjutnya adalah penandatanganan buku nikah oleh mempelai, wali, saksi, dan penghulu sebagai bukti sah pencatatan pernikahan secara hukum negara. Prosesi ini menegaskan bahwa pernikahan tersebut tidak hanya sah secara agama, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang melindungi hak dan kewajiban masing-masing pihak. Acara kemudian ditutup dengan doa bersama, memohon kepada Allah SWT agar keluarga yang baru terbentuk ini senantiasa diberikan ketenangan, keberkahan, serta bimbingan dalam menjalani kehidupan berumah tangga.

KUA Lumbir terus meneguhkan komitmennya bahwa pelayanan nikah merupakan bagian dari upaya membangun ketahanan keluarga dan masyarakat yang berakhlak mulia. Melalui edukasi spiritual, bimbingan perkawinan, serta pendampingan kepada calon pengantin, KUA hadir tidak hanya sebagai lembaga pencatat, tetapi juga sebagai mitra dalam menyiapkan generasi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, baik secara spiritual maupun emosional.

Pernikahan pada akhirnya bukan sekadar tentang satu hari bahagia yang dirayakan dengan penuh suka cita, melainkan tentang perjalanan panjang yang membutuhkan kesetiaan, ketekunan, dan kematangan sikap. Cinta sejati tidak hanya terlihat pada saat tawa dan kebahagiaan, tetapi juga pada kemampuan untuk bertahan, saling menguatkan, dan terus belajar menjadi pribadi yang lebih baik bersama pasangan.

Semoga rumah tangga yang baru terbangun ini menjadi jalan menuju kedamaian dan keberkahan, membawa manfaat tidak hanya bagi pasangan, tetapi juga bagi keluarga dan lingkungan sekitar. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan perlindungan, kasih sayang, dan petunjuk-Nya dalam setiap langkah kehidupan mereka.