HUT RI #81

Rapat Evaluasi dan Penguatan Kinerja KUA Purwokerto Utara Tekankan Disiplin, Peningkatan SKP, dan Optimalisasi Pelayanan

Oleh KUA Purwokerto Utara
SHARE

Purwokerto - KUA Purwokerto Utara melaksanakan rapat koordinasi internal yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA Purwokerto Utara, Kano Waluyo. Rapat bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas, meningkatkan kinerja pegawai, serta memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kamis (09/07)

Dalam arahannya, Kepala KUA menekankan agar seluruh pegawai menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Pelaksanaan tugas di luar kantor tetap perlu dilakukan secara proporsional sehingga tidak mengurangi optimalisasi pelayanan di lingkungan KUA.

Terkait Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), seluruh pegawai diminta segera menyelesaikan pengisian eviden Triwulan II serta mempersiapkan pelaksanaan Triwulan III dengan mengisi Rencana Hasil Kerja (RHK). Selain itu, pegawai diharapkan meningkatkan capaian nilai SKP melalui kelengkapan data dukung yang relevan.

Bagi penyuluh agama, setiap laporan kegiatan diwajibkan dilengkapi dengan rencana kerja bulanan sebagai bagian dari perencanaan dan evaluasi program. Pada bidang pelayanan pernikahan, petugas diminta memastikan seluruh data pencatatan pernikahan pada aplikasi SIMKAH telah lengkap serta melakukan pemeriksaan secara cermat terhadap kelengkapan berkas calon pengantin.

Dalam rangka mendukung kelancaran pelayanan, kemampuan pencetakan buku nikah beserta penggunaan tanda tangan elektronik diharapkan dapat dikuasai oleh lebih dari satu operator. Selain itu, setiap kegiatan pengukuran arah kiblat diwajibkan disertai laporan sebagai bentuk dokumentasi administrasi.

Rapat juga membahas pengelolaan dokumen akta cerai yang telah digunakan. Dokumen tersebut harus dicoret silang menggunakan spidol permanen dan diberi cap "Telah Digunakan" guna mencegah potensi penyalahgunaan dokumen.

Seluruh pegawai diminta mengunggah job description masing-masing ke dalam RHK sebagai bentuk penyesuaian administrasi kinerja. Disiplin penggunaan seragam kerja juga kembali ditekankan agar tercipta ketertiban dan keseragaman di lingkungan KUA.

Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, KUA Purwokerto Utara akan terus memperkuat silaturahmi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, khususnya pemerintah kelurahan, sehingga sinergi pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin optimal.

Di akhir rapat disampaikan agenda kegiatan berikutnya, yaitu Rapat Kayim yang akan dilaksanakan pada Rabu, 15 Juli 2026, pukul 09.00 WIB.