Sakralnya Akad Nikah, KUA Sebut Kunci Awal Keluarga Harmonis
Oleh KUA Rawalo
Banyumas - Sakralnya prosesi akad nikah kembali ditegaskan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo sebagai titik awal terbentuknya keluarga harmonis. Dalam setiap pelaksanaan akad yang berlangsung khidmat di balai nikah KUA Rawalo, penghulu KUA Rawalo, Sakdolah menyampaikan pesan mendalam kepada pasangan pengantin atas nama Iksan dan Anisah Bahar dari Tipar Kecamatan Rawalo agar memahami makna pernikahan secara utuh, tidak hanya sebagai seremoni, tetapi sebagai ikatan suci yang penuh tanggung jawab. Senin (13/04)
Di hadapan kedua mempelai dan keluarga yang hadir, penghulu menuturkan bahwa ijab kabul merupakan janji sakral yang disaksikan tidak hanya oleh manusia, tetapi juga oleh Allah SWT. Oleh karena itu, momen tersebut harus dijadikan landasan kuat dalam membangun kehidupan rumah tangga yang dilandasi keimanan, kejujuran, dan komitmen bersama.
“Akad nikah adalah awal perjalanan panjang dalam kehidupan berumah tangga. Dari sinilah terbentuk fondasi keluarga yang harmonis, saling menguatkan, dan penuh kasih sayang,” ungkap Sakdolah.
Sakdol juga mengingatkan bahwa keharmonisan keluarga tidak hadir secara instan, melainkan harus diupayakan melalui sikap saling menghargai, komunikasi yang baik, serta kesediaan untuk memahami dan menerima pasangan. Selain itu, pasangan pengantin diimbau untuk senantiasa menjalankan kewajiban masing-masing dengan penuh tanggung jawab.
Momentum akad nikah dimanfaatkan sebagai bagian dari pembinaan langsung kepada pasangan pengantin, agar mereka memiliki kesiapan tidak hanya secara administratif dan hukum, tetapi juga secara mental dan spiritual dalam mengarungi kehidupan rumah tangga.
Dengan nasihat yang diberikan, diharapkan pasangan pengantin mampu menjadikan akad nikah sebagai pijakan awal yang kokoh untuk membangun keluarga yang harmonis, bahagia, serta sakinah, mawaddah, dan rahmah.
