Saling Kroscek Berkas Wakaf; Penyuluh Buktikan Profesionalitas
Oleh HUMAS
Wangon — Penyuluh Agama Islam Fungsional Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon melakukan pengecekan berkas wakaf secara teliti sebagai persiapan pelaksanaan ikrar wakaf. Kegiatan saling kroscek antar penyuluh ini dilakukan untuk memastikan semua dokumen telah lengkap dan sesuai prosedur sebelum proses ikrar dilaksanakan. Jumat (26/06)
Sarifuddin, Penyuluh Agama Islam yang membidangi urusan wakaf sekaligus menjabat sebagai Nadhir, telah mempersiapkan seluruh berkas dengan cermat. Meski demikian, ia tetap mengajak rekan-rekan penyuluh lain untuk melakukan pemeriksaan ulang secara bersama-sama guna menghindari kesalahan sekecil apapun.
“Kami harus memastikan semuanya benar-benar lengkap dan sesuai ketentuan. Sebagai nadhir, saya sudah mempersiapkan dokumen dengan teliti, tetapi tetap perlu dicek bersama agar tidak ada yang terlewat. Ini bagian dari tanggung jawab kami dalam menjaga amanah wakaf,” ujar Sarifuddin.
Kegiatan saling kroscek berkas ini menjadi bukti nyata komitmen dan profesionalitas tim penyuluh KUA Wangon dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Proses pengecekan yang teliti diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pewakif dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keagamaan.
Kepala KUA Wangon mengapresiasi inisiatif tersebut dan menekankan pentingnya ketelitian dalam setiap pelayanan, khususnya terkait ibadah wakaf yang bersifat abadi. “Profesionalitas bukan hanya soal cepat, tetapi juga soal akurasi dan kehati-hatian. Ini yang terus kami tanamkan di lingkungan KUA Wangon,” katanya.
Dengan terlaksananya pengecekan ini, proses ikrar wakaf diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai syariat serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
