Sosialisasi Pengisian Modul Pengelolaan Konflik Kepentingan
Oleh KUA Wangon
Banyumas - Penyuluh Agama Islam KUA Wangon mewakili Kepala KUA Wangon mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengisian Modul Pengelolaan Konflik Kepentingan yang dilaksanakan di Aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur dalam mengelola potensi konflik kepentingan di lingkungan kerja. Senin (24/08)
Kegiatan sosialisasi memberikan pemahaman kepada peserta mengenai tata cara pengisian modul serta pentingnya penyampaian informasi secara tepat dan transparan. Pengelolaan konflik kepentingan menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel.
Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, Zainur, yang hadir mewakili Kepala KUA Wangon, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut memberikan wawasan penting bagi pegawai dalam melaksanakan tugas. “Kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman kepada kami tentang pengelolaan konflik kepentingan, termasuk bagaimana mengisi modul dengan benar dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menurut Zainur, pengelolaan konflik kepentingan tidak hanya berkaitan dengan pengisian modul, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang berintegritas. Setiap pegawai diharapkan mampu mengenali potensi konflik kepentingan dan mengelolanya secara tepat agar tidak memengaruhi objektivitas dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Keikutsertaan Penyuluh Agama KUA Wangon dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat diteruskan melalui pemahaman dan penerapan di lingkungan kerja. Dengan semakin baiknya pemahaman tentang pengelolaan konflik kepentingan, KUA Wangon berkomitmen untuk terus memperkuat integritas, transparansi, dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(srf)
