Sosialisasikan Rashdul Kiblat, Penyuluh KUA Sumpiuh Edukasi Anggota Fatayat NU Selandaka
Oleh KUA SUMPIUH
Sumpiuh – Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Sumpiuh, Laeli Najihah, memberikan sosialisasi mengenai fenomena Rashdul Kiblat (ketentuan waktu kalibrasi arah kiblat) kepada ratusan anggota Fatayat NU Ranting Selandaka. Kegiatan ini dilaksanakan di sela-sela acara rutinan Fatayat yang bertempat di Mushola Baitul Mu'minin, Desa Selandaka RT 04 RW 02, Kecamatan Sumpiuh/ Jumat (10/06).
Dalam paparannya, Laeli Najihah menjelaskan pentingnya memanfaatkan momen Rashdul Kiblat—yaitu waktu di mana matahari melintas tepat di atas Ka'bah—sebagai sarana praktis dan akurat bagi masyarakat untuk memverifikasi kembali arah kiblat di tempat ibadah maupun rumah masing-masing. Langkah ini dinilai penting demi menyempurnakan syarat sah ibadah salat terkait ketepatan menghadap kiblat.
"Rashdul Kiblat adalah momentum astronomis yang memudahkan kita semua untuk mencocokkan arah kiblat secara alami tanpa alat yang rumit, cukup dengan melihat bayangan benda tegak lurus pada jam yang telah ditentukan," ujar Laeli di hadapan para jamaah.
Kegiatan rutin Fatayat NU ini berlangsung dengan khidmat dan mendapat antusiasme tinggi dari para kader yang hadir. Melalui edukasi langsung ke tingkat ranting seperti ini, KUA Sumpiuh berharap pemahaman keagamaan yang bersifat teknis-faraid dan falakiyah dapat lebih mudah dipahami dan dipraktikkan langsung oleh masyarakat luas.
