Staf KUA Sumpiuh Layani Warga Terkait Surat Keterangan Perubahan Nama Akta Kelahiran
Oleh KUA SUMPIUH
Sumpiuh – Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh terus berkomitmen memberikan pelayanan prima dan responsif terhadap pemenuhan hak-hak administratif masyarakat. Staf KUA Sumpiuh, Ma'mun, memberikan pelayanan langsung kepada warga yang tengah mengurus surat keterangan untuk keperluan pemutakhiran (update) nama pada dokumen akta kelahiran. Senin (13/07)
Proses pemutakhiran nama ini memerlukan ketelitian administratif guna memastikan keselarasan data antara dokumen kependudukan dan buku nikah orang tua. Dengan penuh ketelitian dan keramahan, Ma'mun membantu warga memeriksa kelengkapan berkas serta menerbitkan surat keterangan pendukung yang diperlukan sebagai salah satu syarat penyesuaian data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Layanan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KUA Sumpiuh dalam menghadirkan solusi cepat dan tepat bagi warga yang menghadapi kendala perbedaan atau ketidaksesuaian data pada dokumen resmi mereka. Melalui sinergi pelayanan yang optimal, diharapkan tertib administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Sumpiuh dapat terus terwujud dengan baik.
