Tanpa Ribet, KUA Hadirkan Layanan Rekomendasi Nikah Antar Kecamatan

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Banyumas - KUA Rawalo terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu terobosan yang dihadirkan hari ini adalah kemudahan dalam proses pembuatan rekomendasi antar kecamatan yang kini dapat diurus dengan lebih cepat dan tanpa ribet. Sutarman yang merupakan petugas P3N dari Desa Losari Kecamatan sangat terbantu dengan dibuatkannya rekomendasi nikah ke KUA Jatilawang. Kamis (16/04)

Dengan sistem pelayanan yang lebih tertata dan prosedur yang jelas, masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen rekomendasi nikah.

Petugas KUA Rawalo, Natim Abdul Latif atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah memberikan pendampingan secara langsung kepada pemohon, mulai dari pengecekan berkas hingga penerbitan surat rekomendasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sehingga proses dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Sakdolah menyampaikan bahwa kemudahan layanan ini merupakan bagian dari komitmen KUA dalam memberikan pelayanan prima. “Kami berupaya menghadirkan layanan yang sederhana, cepat, dan transparan agar masyarakat merasa terbantu, khususnya dalam urusan administrasi pernikahan,” ujar Sakdolah.

Warga yang memanfaatkan layanan ini mengaku sangat terbantu. Mereka merasakan proses yang lebih efisien, tidak berbelit, serta didukung oleh sikap petugas yang ramah dan komunikatif.

Dengan adanya layanan rekomendasi nikah antar kecamatan yang mudah dan praktis ini, KUA Rawalo berharap dapat terus memberikan pelayanan terbaik serta meningkatkan kepuasan masyarakat dalam mengurus administrasi pernikahan.