HUT RI #81

Upaya KUA Baturraden Rawat Arsip Pernikahan dari Masa ke Masa

Oleh KUA baturraden
SHARE

Baturraden - KUA Baturraden melakukan kegiatan perapian, penataan, dan penjilidan berkas pernikahan tahun-tahun sebelumnya. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga arsip agar tetap tertata, aman, mudah ditemukan, serta dapat digunakan kembali ketika dibutuhkan oleh masyarakat maupun dalam menunjang administrasi kelembagaan. Senin (24/08)

Berkas pernikahan memiliki nilai penting karena memuat data dan informasi mengenai peristiwa pernikahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Karena itu, KUA Baturraden secara tertib sebagai bentuk salah satu bentuk pelayanan dan tanggung jawab KUA dalam menjaga dokumen masyarakat.

Asror, penyuluh agama Islam Kecamatan Baturraden memilah dan mengelompokkan berkas berdasarkan bulan dan tahun serta memastikan dokumen tersusun secara sistematis sebelum dilakukan penjilidan. Dengan kondisi arsip yang lebih rapi, proses pencarian dokumen diharapkan menjadi lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

“Berkas nikah bukan sekadar dokumen. Di dalamnya ada jejak perjalanan keluarga, sejarah pelayanan, dan bukti peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat yang perlu kita rawat.”

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pelayanan KUA tidak berhenti pada pencatatan pernikahan. Setelah sebuah akad selesai dilaksanakan, dokumen pernikahan tetap memiliki nilai administratif dan historis yang harus dijaga keberadaannya.

Melalui perapian dan penjilidan arsip lama ini, KUA Baturraden berkomitmen merawat jejak pernikahan dari masa ke masa, menjaga tertib administrasi, sekaligus menghadirkan pelayanan yang semakin profesional bagi masyarakat. (Asror)