Verifikasi dan Penetapan Arah Kiblat Masjid Al-Hidayah Karangtalun Lor Berbasis Data Astronomi
Oleh KUA purwojati
Banyumas — Penyuluh Agama Islam KUA Purwojati bersama Tim SAFAC (Satuan Falakiyah) Kemenag Banyumas melaksanakan kegiatan pengukuran dan penetapan arah kiblat di Masjid Al-Hidayah, yang beralamat di Karangtalun Lor RT 03 RW 02, Kecamatan Purwojati. Rabu (14/01/26)
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pelayanan keagamaan kepada masyarakat guna memastikan ketepatan arah kiblat masjid sesuai dengan kaidah ilmu falak dan tuntunan syariat Islam.
Berdasarkan data astronomi hasil pengukuran, diperoleh informasi sebagai berikut:
Lintang tempat berada pada 07° 28’ 48’’ Lintang Selatan (LS) dan bujur tempat 109° 06’ 41’’ Bujur Timur (BT). Pengukuran dilakukan pada pukul 09.42 WIB. Dari hasil perhitungan, diperoleh azimuth kiblat sebesar 294° 56’ 40’’, dengan nilai As-Simtu 117° 13’. Selisih azimuth antara arah kiblat dan As-Simtu adalah 177° 43’ 07’’, sedangkan azimuth bangunan masjid tercatat sebesar 281°.
Hasil pengukuran tersebut kemudian dijadikan dasar dalam penetapan dan penyesuaian arah saf salat Masjid Al-Hidayah agar lebih akurat menghadap ke arah Ka’bah.
Kegiatan pengukuran arah kiblat ini disaksikan langsung oleh para saksi, yaitu Khumaedi, Sunarko, dan Cahyo Wibiwo, serta pengurus masjid setempat, sebagai bentuk transparansi dan penguatan pemahaman jamaah.
Melalui kegiatan ini, KUA Purwojati bersama Tim SAFAC Kabupaten Banyumas berharap masyarakat semakin memahami pentingnya ketepatan arah kiblat dalam pelaksanaan ibadah salat, serta menumbuhkan keyakinan dan kekhusyukan jamaah dalam beribadah.
