Wali Nikah Serahkan Putri ke Pelaminan, Suasana Khidmat Warnai Akad Nikah di KUA Ajibarang
Oleh HUMAS
Banyumas – Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ajibarang kembali menjadi saksi penyatuan janji suci sepasang kekasih. Dua sejoli asal Desa Banjarsari, Rizky Andreyatno dan Sevia Ningrum Prihatini, resmi memulai lembaran baru kehidupan mereka dalam ikatan pernikahan yang sah. Jumat (09/01/26)
Meskipun digelar secara sederhana, prosesi akad nikah ini tetap memancarkan kekhidmatan yang mendalam. Kehadiran keluarga inti menambah kehangatan suasana di tengah sakralnya pengucapan janji setia di hadapan Tuhan.
Inti dari acara ini adalah prosesi ijab kabul yang dipimpin langsung oleh Muslih, ayah kandung sekaligus wali dari pengantin putri. Dengan penuh kemantapan dan ketulusan, Muslih menyerahkan putrinya kepada Rizky Andreyatno. Kalimat ijab terucap dengan lancar, yang kemudian disambut dengan kabul yang tegas oleh mempelai pria di hadapan dua orang saksi.
Kepala KUA Ajibarang, Mujamil, mendampingi secara penuh jalannya prosesi tersebut. Beliau memastikan seluruh rukun nikah terpenuhi sesuai syariat Islam dan mengawal proses pencatatan pernikahan hingga administrasi kenegaraan rampung dengan baik.
Setelah dinyatakan sah baik secara agama maupun negara, acara ditutup dengan sesi doa bersama. Seluruh hadirin tampak menundukkan kepala dengan khusyuk, memohon agar rumah tangga yang baru saja dibangun ini senantiasa dilimpahi keberkahan, keharmonisan, serta menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
"Pernikahan yang sederhana seringkali justru terasa lebih bermakna karena fokus utama kita adalah kesakralan janji dan doa dari keluarga terdekat," ujar salah satu perwakilan keluarga yang hadir.
Pasangan Rizky dan Sevia kini telah resmi menyandang status suami-istri, membawa harapan besar dari Desa Banjarsari untuk membangun masa depan yang penuh kebahagiaan.
