Warga Sawangan Ambil Duplikat Buku Nikah di KUA Ajibarang Usai Berkas Hilang Dicuri
Oleh HUMAS
Ajibarang - Warga Sawangan, Supriyatin, kembali mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang untuk mengambil duplikat buku nikah. Ia mengajukan pembuatan duplikat bersama anaknya setelah surat-surat penting, termasuk buku nikah, hilang ketika sepeda motor keluarga yang biasa dipakai untuk operasional dicuri setahun lalu; dokumen tersebut tersimpan di bawah jok motor sehingga ikut raib saat pencurian.
Supriyatin dan Amin Khanifudin tercatat menikah pada 1998, sehingga duplikat diperlukan untuk melengkapi administrasi keluarga. Pada kunjungan pertama ke KUA Rabu lalu, staf menerima permohonan dan memproses berkas sesuai prosedur; pengeluaran duplikat berjalan lancar setelah persyaratan dipenuhi.
Pegawai KUA menyerahkan duplikat yang telah selesai dan mendoakan agar musibah serupa tidak terulang. Dengan diterimanya dokumen pengganti, keluarga diharapkan dapat kembali menata administrasi dan aktivitas sehari-hari tanpa hambatan.
