Adaptasi Regulasi Baru, MTs Muhammadiyah Purwokerto Susun Perubahan Kurikulum Madrasah

Oleh HUMAS
SHARE

Pruwokerto – Menanggapi dinamika regulasi pendidikan terbaru, MTs Muhammadiyah Purwokerto menggelar agenda penyusunan perubahan Dokumen 1 Kurikulum Madrasah. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk adaptasi cepat terhadap terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025. Rabu (28/01/26)

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan madrasah tersebut berfokus pada penyelarasan kurikulum agar sejalan dengan standar nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Agama. Perubahan ini ditargetkan mulai diimplementasikan pada semester genap Tahun Ajaran 2025/2026.

Kepala MTs Muhammadiyah Purwokerto, Neny, dalam sambutannya menekankan bahwa perubahan regulasi bukanlah beban, melainkan tantangan bagi para guru untuk terus bertransformasi. "Madrasah harus mampu menerapkan regulasi baru ini secara efektif. Saya menekankan pentingnya semangat belajar bagi para guru dalam menghadapi setiap perubahan yang ada," ujar Neny di hadapan para peserta.

Hadir sebagai narasumber utama, Pengawas Madrasah, Istikomah, memberikan bimbingan teknis mengenai poin-poin krusial dalam KMA 1503 Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa penyesuaian dokumen kurikulum ini bersifat wajib bagi seluruh madrasah tanpa terkecuali. "Dokumen yang sudah ada saat ini disempurnakan melalui perubahan agar tetap relevan dengan tuntutan regulasi terbaru. Ini adalah langkah penting untuk menjaga mutu pendidikan kita," jelas Istikomah.

Lebih lanjut, ia berpesan agar para pendidik tidak pernah berhenti melakukan pengembangan diri. Menurutnya, sinergi antar-elemen pendidikan adalah kunci utama untuk mewujudkan madrasah yang maju, bermutu, mendunia. (Istik)