HUT RI #81

Bekali Jamaah Amalan Sunnah, Penyuluh KUA Gumelar Sampaikan Panduan dan Keutamaan Wiridan Sesudah Shalat di MT Hijrotunnisa

Oleh HUMAS
SHARE

 

Gumelar – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Gumelar, Kambali, kembali melaksanakan bimbingan dan penyuluhan keagamaan rutin di tengah masyarakat. Kali ini, pembinaan difokuskan kepada jamaah Majelis Taklim (MT) Hijrotunnisa yang berlokasi di RW 08, Desa Cihonje, Kecamatan Gumelar, dengan mengusung materi "Panduan dan Keutamaan Wiridan (Dzikir) Sesudah Shalat Fardhu". Selasa (22/09)

Dalam pemaparannya, Kambali menjelaskan bahwa wirid dan dzikir sesudah shalat fardhu merupakan amalan sunnah muakkadah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Amalan ini menjadi sarana penting bagi setiap muslim untuk menjaga kesinambungan hubungan (shilah) batin dengan Allah SWT setelah menunaikan kewajiban shalat fardhu.

Guna memberikan panduan praktis, Kambali menerangkan urutan wiridan harian yang lazim diamalkan dalam tradisi Ahlus Sunnah wal Jamaah:

  1. Membaca Istighfar (3x): Sebagai bentuk permohonan ampun kepada Allah SWT atas segala kekurangan dan kekhilafan, baik dalam pelaksanaan shalat maupun dalam kehidupan sehari-hari.

  2. Membaca Doa Keselamatan (Salam): (Allahumma antassalaam wa minkassalaam...) sebagai pengakuan tulus bahwa Allah SWT adalah sumber keselamatan, kedamaian, dan keberkahan.

  3. Membaca Kalimat Tauhid (Tahlil): (Laa ilaaha illallahu wahdahu laa syarika lah...) untuk memperkuat tauhid dan ikrar ketundukan atas keagungan serta kekuasaan Allah SWT atas segala sesuatu.

Kegiatan penyuluhan ini disambut antusias oleh ibu-ibu jamaah MT Hijrotunnisa Desa Cihonje. Melalui pembinaan langsung ini, KUA Kecamatan Gumelar berharap jamaah semakin konsisten dan mahir dalam mengamalkan zikir sesudah shalat, sehingga nilai-nilai ibadah dapat memancar dalam kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan religius.