Bimbingan Perkawinan di KUA Banyumas Selalu Terbitkan Sertifikat Bimwin
Oleh KUA BANYUMAS
Banyumas – Setelah mengikuti seluruh rangkaian Bimbingan Perkawinan, sepasang calon pengantin resmi menerima Sertifikat Bimbingan Perkawinan dari KUA Banyumas. Rabu (09/09)
Penyerahan sertifikat dilakukan di ruang pelayanan KUA Banyumas. Dalam foto terlihat kedua calon pengantin memegang sertifikat dengan bangga di depan backdrop KUA. Sertifikat ini merupakan syarat administrasi sekaligus bukti bahwa catin telah mengikuti materi tentang kesiapan menikah.
Materi Bimbingan Perkawinan yang diberikan meliputi pondasi keluarga sakinah, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam rumah tangga, kesehatan reproduksi, dan manajemen konflik. Tujuannya agar pasangan siap lahir batin membangun rumah tangga yang harmonis.
“Sertifikat ini bukan hanya syarat nikah, tapi juga bekal ilmu. Semoga ilmu yang didapat bisa diamalkan untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah,” pesan petugas KUA Banyumas.
KUA Banyumas terus mengoptimalkan layanan Bimwin sebagai upaya pencegahan perceraian dan penguatan ketahanan keluarga sejak awal.
