Bimbingan Perkawinan Perkuat Komitmen Catin Purwokerto Barat

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Purwokerto - Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali melaksanakan kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin (catin). Kegiatan ini diberikan kepada pasangan catin atas nama Afriansyah Vanda dari Kelurahan Pamijen, Sokaraja, dan Rumantika dari Kelurahan Rejasari. Selasa (21/04)

Bimbingan disampaikan oleh Khanifudin, Penyuluh Agama Islam KUA Purwokerto Barat, dengan suasana yang interaktif dan penuh keakraban. Dalam penyampaiannya, Khanifudin menekankan pentingnya kesiapan mental, spiritual, dan emosional dalam memasuki kehidupan rumah tangga.

Ia menjelaskan bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua individu, tetapi juga menyatukan dua latar belakang keluarga yang berbeda. Oleh karena itu, diperlukan komitmen kuat, komunikasi yang baik, serta sikap saling memahami dan menghargai satu sama lain.

“Rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah tidak terwujud secara instan, melainkan perlu dibangun dengan kesabaran, keikhlasan, dan tanggung jawab bersama,” ungkapnya.

Selain itu, disampaikan pula pentingnya peran suami dan istri dalam menjalankan kewajiban masing-masing, menjaga keharmonisan, serta menyelesaikan setiap permasalahan dengan bijak dan musyawarah.

Kegiatan bimbingan ini merupakan bagian dari upaya KUA Purwokerto Barat dalam membekali calon pengantin agar memiliki pemahaman yang baik tentang kehidupan berumah tangga, sehingga mampu membangun keluarga yang kokoh dan harmonis. Di akhir kegiatan, pasangan catin diharapkan dapat mengimplementasikan materi yang telah disampaikan sebagai bekal dalam membina rumah tangga yang bahagia dan penuh keberkahan. (is)