Bimluh Asy Syifa: Memahami Hukum dan Hikmah Aqiqah

Oleh KUA purwojati
SHARE

Banyumas – Edukasi fikih keluarga kembali disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Penyuluhan (Bimluh) di Majelis Taklim Asy Syifa Purwojati. Kegiatan ini dipandu oleh Penyuluh Agama Islam, Rasim Abdul Aziz,  dengan tema aqiqah. Kamis (16/04)

Dalam pemaparannya, Rasim Abdul Aziz mengulas ketentuan aqiqah sebagai salah satu bentuk syukur atas kelahiran anak. Ia menjelaskan hukum, waktu pelaksanaan, jumlah hewan yang dianjurkan, serta tata cara pendistribusian daging aqiqah sesuai tuntunan syariat. Tidak hanya dari sisi hukum, ia juga mengangkat hikmah di balik pelaksanaan aqiqah, di antaranya sebagai sarana berbagi kepada sesama, mempererat hubungan sosial, serta menumbuhkan rasa syukur dalam keluarga.

Penyampaian materi dilakukan secara lugas dan mudah dipahami, sehingga jamaah dapat menangkap esensi pembahasan dengan baik. Diskusi yang terbangun juga membantu menjawab berbagai pertanyaan yang sering muncul dalam praktik di masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan jamaah Majelis Taklim Asy Syifa semakin memahami pelaksanaan aqiqah secara benar, serta mampu mengamalkannya sebagai bagian dari ibadah dan bentuk kepedulian sosial