Bimwin Catin Mandiri, Penyuluh KUA Wangon Sampaikan Pentingnya Luruskan Niat Ibadah Nikah
Banyumas – Penyuluh Agama Islam KUA Wangon memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada pasangan calon pengantin (catin) mandiri asal Desa Windunegara, Kecamatan Wangon. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan bekal pengetahuan dan kesiapan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Kamis (08/10)
Dalam bimbingannya, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, Joharulloh, menyampaikan pentingnya bagi calon pengantin untuk meluruskan dan memantapkan niat dalam melaksanakan pernikahan. Menurutnya, pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi merupakan ibadah yang memiliki tanggung jawab besar di hadapan Allah SWT.
“Luruskan dan mantapkan niat menikah karena Allah SWT. Ketika pernikahan diniatkan sebagai ibadah, maka setiap proses dalam membangun rumah tangga dapat dijalani dengan penuh kesabaran, keikhlasan dan tanggung jawab,” ujar Joharulloh.
Kepada kedua catin, Joharulloh juga mengingatkan agar kehidupan rumah tangga dibangun dengan komunikasi yang baik, saling menghormati, menjaga amanah, serta bersama-sama menjalankan kewajiban sebagai suami dan istri. Ia berharap bekal Bimwin dapat menjadi pegangan bagi keduanya dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Kedua catin asal Windunegara menyampaikan apresiasi atas bimbingan yang diberikan. Mereka mengaku mendapatkan pemahaman baru bahwa pernikahan harus dipersiapkan tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara mental, spiritual, dan emosional. Keduanya berkomitmen untuk membawa nasihat tersebut sebagai bekal dalam menjalani kehidupan rumah tangga nantinya.(srf)
