HUT RI #81

Bimwin Suami Berstatus Duda dan Istri Berstatus Perawan : Anak Tidak Seharusnya Dipaksa Memilih Antara Menyayangi Ibu Kandungnya Atau Pasangan Baru Sang Ayah

KUA JATILAWANG
KUA JATILAWANG
15 Okt 2026
6x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 15-10-2026 15:15
SHARE

Jatilawang – Menikah bukan hanya tentang menerima seseorang sebagai pasangan hidup, tetapi juga tentang bersedia memahami perjalanan masa lalunya. Terlebih ketika seorang perempuan memilih mendampingi laki-laki berstatus duda yang telah memiliki anak, cinta yang dibangun tidak cukup berhenti pada dua hati. Ada hati kecil lain yang juga perlu dirangkul, diyakinkan, dan diberi tempat dalam keluarga yang baru. Pesan penuh makna itulah yang disampaikan Muhammad Taubah, Penyuluh Agama Islam KUA Jatilawang, dalam Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada calon pengantin, Dwi Kurniawan dan Nadia Nidaul Hukama. Dalam bimbingan tersebut, keduanya diajak memahami pentingnya keikhlasan, kasih sayang, dan kebijaksanaan dalam membangun rumah tangga ketika pernikahan mempertemukan pasangan dengan anak dari hubungan sebelumnya. Kamis (15/10)

Bagi seorang laki-laki yang berstatus duda dan telah memiliki anak, pernikahan bukan berarti memulai kehidupan dari lembaran yang sepenuhnya kosong. Ada kenangan, pengalaman, tanggung jawab, dan perasaan seorang anak yang perlu dijaga. Karena itu, calon istri perlu memahami bahwa menerima seorang laki-laki berarti juga berusaha memahami bagian penting dari kehidupannya, termasuk anak yang telah lebih dahulu hadir dalam perjalanan sang ayah.

Muhammad Taubah mengajak Nadia Nidaul Hukama untuk menumbuhkan keikhlasan dalam menerima anak sambung, bukan sebagai beban yang harus ditanggung, melainkan sebagai anggota keluarga yang membutuhkan kasih sayang, rasa aman, dan penerimaan. Anak tersebut mungkin belum langsung memanggilnya dengan sebutan Ibu. Ia mungkin masih menjaga jarak, merasa canggung, atau membutuhkan waktu untuk mempercayai kehadiran orang baru dalam hidupnya.

Semua itu merupakan hal yang perlu dipahami dengan lapang dada.

Anak yang pernah mengalami perubahan dalam kehidupan keluarganya bisa saja menyimpan pertanyaan yang tidak mudah diungkapkan. Apakah ayahnya masih menyayanginya seperti dahulu? Apakah kehadiran orang baru akan mengubah tempatnya di hati sang ayah? Apakah ia masih boleh bermanja, bercerita, dan meminta perhatian seperti sebelumnya?

Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin tidak terucap, tetapi dapat hadir dalam sikap diam, kecemburuan kecil, atau perilaku yang terkadang sulit dipahami orang dewasa. Karena itu, kasih sayang tidak boleh dipaksakan tumbuh dalam sehari. Ia perlu disemai melalui kesabaran, perhatian, dan ketulusan yang dibuktikan berulang kali.

Nadia tidak harus langsung menjadi sosok ibu yang sempurna. Ia dapat memulainya dengan langkah sederhana: menyapa dengan hangat, mendengarkan cerita, menghargai kebiasaan anak, memberikan perhatian tanpa pilih kasih, serta tidak membanding-bandingkannya dengan anak lain. Jika anak belum siap menerima kedekatan, berikan waktu tanpa menarik kembali kasih sayang.

Sebab, hati seorang anak bukan pintu yang bisa dibuka dengan paksaan. Ia adalah ruang yang akan terbuka ketika merasa aman.

Di sisi lain, Dwi Kurniawan juga memiliki tanggung jawab besar untuk membangun jembatan kasih sayang antara calon istri dan anaknya. Ia perlu meyakinkan anak bahwa pernikahan baru tidak akan menghapus cinta seorang ayah. Perhatian kepada pasangan dan tanggung jawab kepada anak harus dijalankan secara seimbang, tanpa membuat salah satu merasa tersisih.

Dwi juga perlu mendampingi Nadia dalam proses penyesuaian, membicarakan pola pengasuhan bersama, menyepakati batas dan aturan keluarga, serta menyelesaikan perbedaan dengan kepala dingin. Apabila muncul kecemburuan atau kesalahpahaman, persoalan tersebut sebaiknya dibicarakan secara pribadi, bukan dilampiaskan di hadapan anak.

Anak tidak seharusnya dipaksa memilih antara menyayangi ayahnya dan menerima pasangan baru sang ayah. Sebaliknya, ia perlu merasakan bahwa keluarga yang bertambah bukan berarti kasih sayangnya berkurang.

Dalam perspektif Islam, kasih sayang kepada anak dan tanggung jawab memelihara keluarga merupakan bagian penting dari akhlak mulia. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 36 agar manusia berbuat baik, antara lain, kepada orang tua, kerabat, anak yatim, dan orang-orang yang membutuhkan kebaikan.

Nilai kebaikan itu mengajarkan bahwa kemuliaan seseorang tidak hanya terlihat dari kata-kata lembut yang diucapkan, tetapi juga dari kesediaannya memperlakukan orang lain dengan penuh kepedulian. Dalam keluarga baru, anak sambung layak mendapatkan penghormatan, perlindungan, dan perhatian sesuai kebutuhannya, tanpa harus kehilangan hubungan dengan orang tua kandungnya.

Bagi Dwi Kurniawan dan Nadia Nidaul Hukama, membangun keluarga bukanlah perlombaan untuk segera menjadi keluarga yang terlihat sempurna. Mereka justru perlu memberi ruang bagi setiap anggota keluarga untuk menyesuaikan diri. Ada proses yang membutuhkan kesabaran, ada perasaan yang harus didengarkan, dan ada kepercayaan yang hanya dapat tumbuh melalui tindakan nyata.

Kelak, mungkin ada hari ketika anak itu menunjukkan sikap manja, meminta ditemani, atau mencari perhatian di saat pasangan sedang ingin berdua. Pada saat seperti itulah kebijaksanaan diuji. Kehadirannya bukan semata-mata gangguan terhadap kehidupan pasangan, melainkan pengingat bahwa ada seorang anak yang sedang belajar memahami bentuk baru dari keluarganya.

Bayangkan betapa berharganya ketika seorang anak akhirnya merasa nyaman untuk bercerita, tertawa tanpa rasa takut, dan datang mencari pertolongan tanpa khawatir akan ditolak. Barangkali ia tidak segera mengucapkan kata-kata manis. Barangkali ia hanya duduk di dekat Nadia, meminta ditemani, atau mulai berbagi cerita tentang hari-harinya. Namun, di balik tindakan kecil itu, ada kepercayaan yang perlahan tumbuh.

Dan ketika suatu hari ia mampu berkata dengan tulus bahwa ia merasa disayangi, itulah buah dari kesabaran yang tidak sia-sia.

Cinta yang dewasa tidak meminta seorang anak melupakan masa lalunya. Cinta yang dewasa justru membantu anak itu merasa aman menatap masa depannya.

Bimbingan Perkawinan yang diberikan Muhammad Taubah menjadi pengingat bahwa pernikahan bukan hanya tentang kebahagiaan dua orang yang saling mencintai, tetapi juga tentang tanggung jawab menjaga perasaan mereka yang ikut menjadi bagian dari kehidupan bersama.

Semoga Dwi Kurniawan dan Nadia Nidaul Hukama mampu membangun rumah tangga yang tidak sekadar kokoh oleh janji, tetapi juga hangat oleh penerimaan. Rumah yang tidak membedakan kasih sayang berdasarkan hubungan darah, tempat setiap anggota keluarga merasa memiliki ruang, dan tempat seorang anak tidak pernah merasa harus bersaing demi mendapatkan cinta ayahnya.

Sebab, bagi seorang anak, kehilangan tempat di hati orang yang dicintainya dapat menjadi luka yang panjang. Namun, ketika ia menemukan ketulusan dalam keluarga yang baru, luka itu perlahan dapat berganti menjadi harapan.

Pada akhirnya, menjadi keluarga bukan hanya perkara siapa yang lahir dari rahim siapa, melainkan siapa yang bersedia hadir, menjaga, dan menyayangi dengan tulus. Sebab, anak yang diterima dengan ikhlas mungkin tidak selalu mengingat kapan kasih sayang itu dimulai, tetapi ia akan mengingat bagaimana rasanya tumbuh tanpa merasa menjadi orang asing di rumahnya sendiri.