Cara Menjaga Kehormatan dan Beribadah kepada Illahi
Banyumas (Humas)-Awal bulan Desember yang cerah di Kemranjen telah membawa kebahagiaan bagi para pasangan yang melangsungkan akad nikah. Di KUA Kemranjen, Rian Ardianto dan Nur Fitri Aning dari Pageralang serta Novianto dan Anisa Putri Andani dari Alasmalang berkomitmen untuk menjalani kehidupan bersama dengan penuh cinta dan saling menghormati. Dalam konteks ini, pernikahan bukan sekadar ikatan sosial, tetapi juga merupakan sebuah ibadah yang memperkuat hubungan spiritual dengan Sang Pencipta. (02/11)
Pernikahan dalam Islam memiliki nilai yang sangat mulia. Ini merupakan sunnah Rosululloh SAW yang tidak hanya bertujuan untuk memperkuat ikatan antara dua individu, tetapi juga untuk menjaga kehormatan diri dan menjauhkan diri dari perbuatan yang dilarang agama. “Pernikahan adalah ibadah,” tegas Apriliyanto, Kepala KUA Kemranjen. Ia menambahkan bahwa tujuan utama dari pernikahan adalah untuk mendekatkan diri kepada Alloh SWT dan menciptakan keluarga sakinah, mawaddah, wa rohmah.
Ada banyak tujuan yang terkandung dalam pelaksanaan pernikahan. Pertama, pernikahan berfungsi untuk menjaga diri dari perbuatan maksiat. Dalam masyarakat modern, tantangan untuk menjaga kesucian diri semakin kompleks. Dengan membina rumah tangga, pasangan dapat saling mengingatkan dan mendukung satu sama lain dalam menjalankan perintah agama. Kedua, pernikahan juga menjadi sarana untuk memperbanyak jumlah umat Islam. Melalui keluarga yang bahagia dan harmonis, generasi penerus yang saleh dapat dibentuk. Ketiga, kenyamanan dan keamanan emosional yang diciptakan dalam ikatan pernikahan membuat pasangan merasa lebih tenang dalam menghadapi segala tantangan hidup.
Dalam acara akad nikah, Apriliyanto juga menyampaikan mengenai pilar-pilar perkawinan melalui konsep tepuk sakinah. Tepuk sakinah adalah bentuk ice breaking yang dilakukan dengan tepukan tangan, diiringi syair singkat yang menjelaskan lima pilar perkawinan. Pilar tersebut adalah Zawaj (berpasangan), Mitsaqan Ghalidzan (janji kokoh), Mu’asyarah bil Ma’ruf (saling berbuat baik), Musyawarah (berdiskusi dalam berbagai hal), dan Taradhin (saling rela dan menyenangkan). Pilar-pilar ini penting untuk membangun rumah tangga yang harmonis, saling melengkapi, dan menjadikan jalan meraih ridha Alloh SWT.
KUA Kemranjen berkomitmen untuk memberikan pelayanan sepenuh hati kepada setiap pasangan yang ingin memulai kehidupan baru. Dengan pendekatan yang humanis dan penuh empati, KUA Kemranjen tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga membantu pasangan memahami makna mendalam dari pernikahan. Kehadiran Kepala KUA, Apriliyanto, sebagai penghubung antara tradisi dan tuntutan syari’at, menjadi penanda betapa pentingnya nilai-nilai Islam dalam pernikahan.
Sebagai penutup, pernikahan di Kemranjen menjadi momen sakral yang tidak hanya merayakan cinta antar manusia, tetapi juga meneguhkan komitmen akan ibadah kepada Alloh SWT. Momen ini mengingatkan kita bahwa menjaga kehormatan dan menjalankan pernikahan sesuai ajaran agama adalah kunci untuk mencapai kebahagiaan dan ketenangan jiwa. Semoga setiap pasangan yang melangsungkan pernikahan dapat menemukan ridha Ilahi dan membangun kehidupan yang penuh kasih sayang. (yud/@p)
