Cegah Kendala, KUA Periksa Data Wali Nikah Secara Mendalam

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Banyumas - Dalam upaya mencegah kendala dalam pelaksanaan pernikahan, Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui pemeriksaan data wali nikah secara mendalam. Salah satunya pemeriksaan data wali catin atas nama Veronica Istiqomah dari Desa Tambaknegara Kecamatan Rawalo. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga proses akad nikah dapat berjalan lancar dan sah secara agama maupun administrasi. Senin (27/04)

Petugas KUA, Umi Susanti atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, dengan teliti memverifikasi data wali nikah, mulai dari identitas diri, hubungan nasab dengan calon pengantin, hingga keabsahan dokumen pendukung lainnya. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam rangka menghindari kesalahan yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari, seperti ketidaksesuaian wali atau kekeliruan data.

Selain melakukan pemeriksaan, Umi juga memberikan penjelasan kepada calon pengantin terkait pentingnya keabsahan wali dalam pernikahan. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat agar lebih cermat dalam menyiapkan dokumen sebelum mendaftar.

Umi menyampaikan bahwa pelayanan yang teliti merupakan bentuk komitmen dalam memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat. Dengan pemeriksaan yang mendalam, diharapkan tidak ada lagi hambatan saat hari pelaksanaan akad nikah.

Melalui langkah ini, KUA Rawalo berupaya menghadirkan layanan yang profesional, akurat, dan terpercaya. Upaya pencegahan sejak awal ini menjadi kunci untuk mewujudkan proses pernikahan yang tertib, lancar, dan membawa keberkahan bagi pasangan yang akan membina rumah tangga.