Dengan Dokumen Persyaratan Lengkap, P4 Dampingi Calon Pengantin Daftar Nikah di KUA

Oleh KUA JATILAWANG
SHARE

Banyumas – Petugas Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan (P4) kembali menunjukkan perannya dalam mendampingi masyarakat dengan mengantarkan calon pengantin (catin) untuk melakukan pendaftaran nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Jatilawang. Pendampingan dilakukan setelah seluruh dokumen persyaratan nikah dinyatakan lengkap sesuai ketentuan yang berlaku. Senin (27/07)

Calon pengantin bersama P4 datang ke KUA Jatilawang untuk menyerahkan berkas administrasi sebagai syarat pendaftaran nikah. Petugas pelayanan kemudian melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, verifikasi data, serta memberikan penjelasan mengenai tahapan pelayanan hingga pelaksanaan akad nikah.

Kepala KUA Jatilawang menyampaikan bahwa kehadiran P4 sangat membantu masyarakat, terutama dalam memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap sebelum diajukan ke KUA. Pendampingan tersebut dapat mempercepat proses pelayanan sekaligus meminimalkan kekurangan berkas yang dapat menghambat proses pendaftaran nikah.

Selain mendampingi proses administrasi, P4 juga memberikan edukasi kepada calon pengantin mengenai pentingnya ketepatan data, kelengkapan dokumen, serta kesiapan mengikuti Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) sebagai bekal membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Melalui sinergi antara P4 dan KUA Jatilawang, diharapkan pelayanan pendaftaran nikah semakin tertib, cepat, dan berkualitas. Pendampingan sejak tahap persiapan dokumen menjadi salah satu bentuk pelayanan prima untuk memberikan kemudahan dan kepastian kepada masyarakat dalam mengurus administrasi pernikahan.