HUT RI #81

Direktorat Penerangan Islam Gelar Implementasi Regulasi Kepenyuluhan di MAN 1 Banyumas, Penyuluh Empat Kabupaten Ikuti Pembinaan

P
Pokjaluh
12 Okt 2026
18x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 12-10-2026 18:16
SHARE

Banyumas – Direktorat Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Implementasi Regulasi Kepenyuluhan di MAN 1 Banyumas. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Penyuluh Agama Islam dari Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara. Senin (12/10)

Kegiatan ini menghadirkan Direktur Penerangan Agama Islam, Muchlis Muhammad Hanafi, sebagai narasumber yang menyampaikan materi bertajuk “Penyuluh Agama Islam di Tengah Perubahan Zaman.” Materi tersebut relevan dengan tantangan yang dihadapi penyuluh dalam menjalankan tugas bimbingan dan penyuluhan keagamaan di tengah perkembangan masyarakat yang terus berubah.

Dalam penyampaian materinya, pembahasan mengenai penyuluh agama Islam di tengah perubahan zaman menjadi pengingat pentingnya kesiapan penyuluh untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi, perubahan sosial, serta kebutuhan masyarakat terhadap layanan keagamaan. Penyuluh dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan, dan mengembangkan metode penyampaian pesan keagamaan agar lebih efektif serta mudah diterima oleh berbagai lapisan masyarakat.

Perubahan zaman juga menghadirkan tantangan baru dalam penyampaian informasi keagamaan. Karena itu, Penyuluh Agama Islam perlu mampu memanfaatkan perkembangan teknologi dan media digital secara bijak, sekaligus menjaga ketepatan informasi, nilai-nilai moderasi beragama, dan akhlak dalam berdakwah. Dengan pendekatan yang relevan, penyuluh diharapkan dapat hadir sebagai pembimbing sekaligus mitra masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan.

Selain membahas tantangan perubahan zaman, kegiatan implementasi regulasi kepenyuluhan menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman para penyuluh mengenai landasan hukum, tugas, fungsi, dan tanggung jawab profesinya. Pemahaman regulasi tersebut diperlukan agar pelaksanaan kegiatan penyuluhan berjalan secara terarah, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keikutsertaan Penyuluh Agama Islam dari Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program kepenyuluhan. Sinergi lintas kabupaten diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan bimbingan keagamaan, baik di majelis taklim, lembaga pendidikan, kelompok binaan, maupun lingkungan masyarakat secara luas.

Melalui kegiatan ini, para Penyuluh Agama Islam diharapkan semakin siap menghadapi dinamika zaman dengan tetap berpegang pada regulasi, meningkatkan profesionalitas, serta menghadirkan pelayanan keagamaan yang adaptif dan bermanfaat. Dengan demikian, peran penyuluh sebagai ujung tombak Kementerian Agama dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat dapat terus diperkuat sesuai dengan kebutuhan zaman.