HUT RI #81

Dukung Pencegahan Stunting, KUA Siap Edukasi Catin melalui Bimwin

KUA Lumbir
KUA Lumbir
15 Okt 2026
6x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 15-10-2026 15:10
SHARE

Banyumas – Upaya pencegahan stunting membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak terkecuali Kantor Urusan Agama (KUA). Kesadaran inilah yang menjadi salah satu hal penting dalam kegiatan edukasi pencegahan stunting bagi anak yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas. Dalam kegiatan tersebut, Agus, pegawai KUA Kecamatan Lumbir, hadir memenuhi undangan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya bersama dalam mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas. Kamis (15/10)

Stunting bukan sekadar persoalan anak bertubuh pendek, melainkan masalah gizi kronis yang dapat berdampak panjang terhadap tumbuh kembang anak. Kondisi ini terjadi akibat kekurangan gizi dalam jangka waktu lama dan dapat dimulai sejak anak masih berada dalam kandungan. Dampaknya tidak hanya terlihat pada pertumbuhan fisik, tetapi juga dapat memengaruhi perkembangan otak, kemampuan belajar, serta produktivitas anak ketika dewasa. Oleh karena itu, pencegahan stunting perlu menjadi perhatian bersama sejak awal kehidupan, bahkan sebelum pasangan memutuskan untuk memiliki anak.

Salah satu periode paling penting dalam pencegahan stunting adalah 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yang dimulai sejak terbentuknya janin dalam kandungan hingga anak berusia dua tahun. Pada masa ini, pemenuhan kebutuhan gizi yang cukup dan seimbang sangat menentukan pertumbuhan serta perkembangan anak. Ibu hamil membutuhkan asupan gizi yang memadai, sementara bayi dan anak perlu mendapatkan perawatan, pemberian ASI, makanan pendamping ASI sesuai usia, serta pemantauan pertumbuhan secara berkala. Kesadaran mengenai pentingnya periode ini perlu terus disebarluaskan agar keluarga mampu mengambil langkah pencegahan sejak dini.

Kehadiran Agus dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas peran KUA dalam mendukung pembangunan keluarga yang sehat dan berkualitas. Selama ini, KUA tidak hanya menjalankan tugas pencatatan pernikahan, tetapi juga memiliki ruang strategis dalam memberikan pembinaan kepada pasangan yang akan memasuki kehidupan rumah tangga. Melalui edukasi yang tepat, calon pengantin dapat dipersiapkan bukan hanya untuk membangun hubungan yang harmonis, tetapi juga untuk memahami tanggung jawab bersama dalam menjaga kesehatan keluarga dan mempersiapkan generasi penerus.

Materi pencegahan stunting yang diperoleh dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat diteruskan kepada calon pengantin melalui Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Forum ini menjadi kesempatan penting untuk membekali pasangan dengan pengetahuan mengenai kesiapan membangun keluarga, termasuk kesehatan reproduksi, pemenuhan gizi, perencanaan kehamilan, serta pentingnya pemeriksaan kesehatan sebelum menikah dan selama kehamilan. Dengan bekal informasi yang memadai, calon pengantin diharapkan dapat memahami bahwa upaya mencegah stunting tidak dimulai ketika anak lahir, melainkan sejak pasangan mempersiapkan kehidupan berkeluarga.

Penyampaian materi tersebut juga dapat menumbuhkan kesadaran bahwa pencegahan stunting bukan hanya tanggung jawab seorang ibu. Suami memiliki peran penting dalam mendukung kesehatan istri, memastikan kebutuhan gizi keluarga terpenuhi, serta menciptakan lingkungan rumah tangga yang sehat. Sementara itu, keluarga besar dan lingkungan masyarakat dapat berkontribusi melalui dukungan, edukasi, serta kepedulian terhadap ibu hamil dan anak-anak. Dengan kerja sama yang baik, keluarga memiliki peluang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan tumbuh kembang anak secara optimal.

Sinergi antara KUA, pemerintah kecamatan, tenaga kesehatan, dan berbagai unsur masyarakat menjadi kunci agar edukasi pencegahan stunting dapat menjangkau lebih banyak keluarga. Setiap lembaga memiliki peran yang saling melengkapi, mulai dari memberikan pemahaman kepada calon pengantin hingga mendukung pemantauan kesehatan ibu dan anak. Melalui koordinasi lintas sektor, pesan mengenai pentingnya gizi seimbang, pola asuh yang baik, sanitasi yang layak, dan pemeriksaan kesehatan dapat disampaikan secara lebih luas dan berkelanjutan.

Bagi KUA Lumbir, kesempatan untuk meneruskan pengetahuan tersebut melalui Bimbingan Perkawinan merupakan langkah nyata untuk memperkuat kualitas pembinaan calon pengantin. Pernikahan bukan hanya tentang menyatukan dua insan dalam ikatan yang sah, tetapi juga tentang mempersiapkan keluarga yang mampu tumbuh sehat, harmonis, dan bertanggung jawab. Dengan memasukkan pemahaman tentang pencegahan stunting dalam pembinaan yang relevan, calon pengantin diharapkan semakin siap menghadapi peran sebagai suami, istri, dan orang tua di masa mendatang.

Pada akhirnya, mencegah stunting berarti menyiapkan masa depan anak sejak langkah pertama sebuah keluarga dibangun. Edukasi yang disampaikan hari ini dapat menjadi bekal berharga bagi pasangan yang kelak menjadi orang tua. Melalui keikutsertaan Agus dalam kegiatan pencegahan stunting di Kantor Kecamatan Lumbir, diharapkan sinergi antarlembaga semakin kuat dan pengetahuan yang diperoleh dapat diteruskan kepada calon pengantin. Sebab, keluarga yang sehat tidak terbentuk secara kebetulan, melainkan melalui pengetahuan, kepedulian, dan persiapan yang dilakukan sejak dini demi melahirkan generasi Banyumas yang sehat, cerdas, dan bebas dari ancaman stunting.