Edukasi Produk Halal, Penyuluh KUA Bekali Mahasiswa PPL UIN Saizu Purwokerto
Oleh KUA PURWOKERTO TIMUR
Purwokerto – Upaya memperkuat pemahaman mengenai pentingnya jaminan produk halal terus dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Timur. Kali ini, Penyuluh Agama Islam KUA Purwokerto Timur, Yayuk Septimawati, memberikan bimbingan dan arahan khusus mengenai produk halal kepada tiga mahasiswa UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (Saizu) Purwokerto yang sedang melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). Rabu (22/7)
Kegiatan bimbingan tersebut berlangsung dengan khidmat di Balai Nikah KUA Purwokerto Timur. Adapun ketiga mahasiswa PPL yang mengikuti pembekalan tersebut adalah Nasya Nurmaida, Ahmad Marzuqi, dan Nadia Laela.
Dalam bimbingan dan arahannya tentang produk halal, Yayuk menyampaikan pentingnya peran generasi muda, khususnya mahasiswa perguruan tinggi keagamaan Islam, untuk menjadi agen edukasi di tengah masyarakat.
"Kesadaran akan konsumsi dan penggunaan produk halal bukan lagi sekadar pemenuhan syariat, melainkan sudah menjadi gaya hidup (lifestyle) dan standar kualitas global. Sebagai calon sarjana, mahasiswa PPL harus memahami regulasi serta alur pendampingan proses produk halal (PPH) agar nantinya mampu mengedukasi para pelaku usaha UMKM di sekitarnya," ujar Yayuk.
Selama materi berlangsung, ketiga mahasiswa nampak antusias memperhatikan setiap poin penjelasan yang disampaikan oleh Yayuk Septimawati, mulai dari konsep kesucian bahan hingga tahapan sertifikasi halal.
Salah satu mahasiswa, Nasya Nurmaida, sesaat setelah mengikuti bimbingan produk halal menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pembekalan materi yang sangat aplikatif tersebut.
"Bimbingan ini membuka wawasan kami secara lebih mendalam. Kami tidak hanya memahami teori produk halal secara akademis, tetapi juga melihat langsung bagaimana KUA berperan aktif mendampingi masyarakat dan pelaku usaha dalam mewujudkan ekosistem halal," ungkap Nasya.
Melalui kegiatan pembekalan ini, diharapkan para mahasiswa PPL UIN Saizu Purwokerto tidak hanya mendapatkan pengalaman administratif di KUA, tetapi juga memiliki bekal literasi halal yang kuat untuk diterapkan di tengah masyarakat. (jw)
