FKUB Sokaraja Segera Dibentuk, Komitmen Jaga Moderasi Beragama di Banyumas
Oleh HUMAS
Banyumas – Dalam upaya memperkuat kerukunan dan toleransi antarumat beragama, Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat Kecamatan Sokaraja resmi digelar di Aula Kecamatan Sokaraja. Acara ini dihadiri oleh Camat Sokaraja, tokoh-tokoh agama dari berbagai keyakinan, dan perwakilan elemen masyarakat setempat. Jumat (10/10)
Rakor ini membahas berbagai tahapan penting terkait pembentukan FKUB yang bertujuan menjadi wadah dialog dan sinergi antarumat beragama dalam menjaga keharmonisan sosial di Banyumas.
Dalam sambutannya, Sunarna selaku Camat Sokaraja menekankan pentingnya peran FKUB. "FKUB adalah mitra strategis pemerintah dalam menciptakan suasana damai dan mencegah potensi konflik sosial. Kerukunan harus dijaga bukan hanya oleh tokoh agama, tapi juga seluruh komponen masyarakat. Paguyuban ini adalah jembatan komunikasi kita dalam merawat kedamaian di Sokaraja," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pembentukan FKUB Kecamatan Sokaraja, Abdul Haris, menyatakan bahwa pembentukan forum ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa melalui dialog antarumat beragama di tingkat kecamatan.
"Pembentukan FKUB ini adalah bagian dari implementasi program Moderasi Beragama yang digaungkan oleh Kementerian Agama. Kami ingin memastikan bahwa semangat toleransi dan saling menghormati tumbuh subur dari tingkat kecamatan hingga ke masyarakat akar rumput," jelas Abdul Haris.
Tokoh agama dari berbagai agama yang hadir juga menyampaikan komitmen untuk bekerjasama dalam menjaga perdamaian dan menghormati perbedaan. Forum ini direncanakan akan segera mengimplementasikan program-program bersama guna meningkatkan toleransi serta edukasi nilai-nilai kerukunan beragama di masyarakat.
Rapat koordinasi ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk segera membentuk kepengurusan FKUB. Dengan terbentuknya FKUB, diharapkan masyarakat Kecamatan Sokaraja dapat hidup berdampingan secara harmonis tanpa adanya konflik yang berkaitan dengan perbedaan agama.
