Genjot Mutu dan Akuntabilitas, Tim Bimas Islam Kemenag Banyumas Monev di KUA Gumelar

Oleh HUMAS
SHARE

Gumelar - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas melalui Tim Bimbingan Masyarakat (Bimas Islam) melaksanakan kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan terpadu di Kantor Urusan Agama (KUA) Gumelar. Kegiatan ini menjadi instrumen krusial untuk memastikan standar pelayanan publik berjalan prima, tertib administrasi, serta mengoptimalkan seluruh program kerja di tingkat kecamatan. Kamis (18/06)

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Bimas Islam, Agus Setiawan, memimpin langsung peninjauan efektivitas layanan dan kesesuaian prosedur operasional standar (SOP). Monev kali ini berfokus pada empat aspek utama:

  • Administrasi Pencatatan Nikah: Verifikasi dokumen nikah (Model N1-N7), buku nikah, hingga validitas input data pada aplikasi Simkah Gen 4.

  • Manajemen Pelayanan Publik: Peninjauan langsung standar pelayanan loket, keterbukaan informasi, serta transparansi biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

  • Laporan Kinerja: Sinkronisasi data Rencana Hasil Kerja (RHK) dan capaian kinerja KUA dengan target yang ditetapkan oleh Kantor Kemenag Kabupaten.

  • Sarana dan Prasarana: Penilaian kondisi fisik kantor, kebersihan, serta ketersediaan fasilitas penunjang yang ramah disabilitas dan kenyamanan ruang tunggu masyarakat.

Disela-sela pembinaan, Agus Setiawan menekankan pentingnya kemudahan akses layanan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. KUA Gumelar kini telah menerapkan integrasi data daring antara Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kemendagri dengan aplikasi Simkah Kemenag. Sinergi ini mempermudah verifikasi data calon pengantin secara otomatis hanya melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Bahkan, setelah akad nikah selesai, data langsung terkirim ke server Disdukcapil sehingga status perkawinan pada KTP dan Kartu Keluarga (KK) warga langsung diperbarui secara otomatis tanpa perlu mengurusnya kembali ke kantor pencatatan sipil.

Kemudahan ini kian lengkap dengan hadirnya aplikasi Mas DaNi (Banyumas Daftar Nikah). Mengusung semboyan “Ndaftar Nikah Cukup Kang Umah”, inovasi mandiri dari Kantor Kemenag Banyumas ini memangkas birokrasi sehingga masyarakat Gumelar dapat mendaftar nikah secara praktis tanpa harus bolak-balik ke kantor KUA.

Secara umum, administrasi di KUA Gumelar dinilai sudah berjalan tertib dengan tingkat kepuasan pelayanan masyarakat yang masuk dalam kategori Baik. Namun, tim Monev memberikan catatan agar dilakukan peningkatan dalam kelengkapan arsip digital pada folder penyimpanan demi memitigasi risiko kehilangan dokumen negara.

Menutup kegiatan tersebut, Tim Bimas Islam memberikan beberapa rekomendasi strategis untuk KUA Gumelar:

  1. Melakukan pemutakhiran data secara berkala setiap hari kerja untuk menghindari penumpukan beban administrasi.

  2. Meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam menyukseskan program moderasi beragama di wilayah Kecamatan Gumelar.

  3. Mempertahankan kerapian penataan arsip fisik sebagai bentuk perlindungan dokumen negara.

Melalui langkah monitoring dan evaluasi berkala ini, Kemenag Banyumas berharap KUA Gumelar mampu mewujudkan perbaikan berkelanjutan demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.