Gerak Cepat KUA Tambak dalam Penyerahan SK UPZ Baznas ke Takmir Masjid

Oleh KUA Tambak
SHARE

Tambak — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Tambak melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banyumas kepada takmir masjid di Desa Gebangsari, Kecamatan Tambak. Selasa (21/04)

Penyerahan SK tersebut merupakan tindak lanjut dari pengajuan pembentukan UPZ yang sebelumnya telah diajukan oleh pihak takmir masjid melalui KUA Tambak. Proses ini menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan zakat di tingkat desa, guna meningkatkan pengelolaan zakat yang lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel.

Penyuluh KUA Tambak dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa keberadaan UPZ di masjid sangat penting sebagai ujung tombak pengumpulan dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah di lingkungan masyarakat. Dengan telah diterbitkannya SK dari BAZNAS Kabupaten Banyumas, diharapkan takmir masjid dapat menjalankan amanah dengan baik serta mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat.

Takmir masjid Desa Gebangsari menyambut baik penyerahan SK UPZ ini dan menyatakan kesiapan untuk mengelola zakat secara profesional serta berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan umat di wilayahnya.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara KUA Tambak dan BAZNAS Kabupaten Banyumas dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi umat melalui optimalisasi pengelolaan zakat di tingkat lokal.